PRIORITAS, 21/8/26 (Gorontalo Utara): Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat keaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa. Langkah strategis ini terwujud melalui kunjungan perwakilan Provinsi Gorontalo ke kawasan tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra Irwan Abudi Usman menyampaikan keterangan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menjelaskan bahwa pertemuan koordinasi berlangsung di ruang kerja bupati. Tim Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh Ramlan Harun.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi pertemuan penting tersebut secara langsung. Pejabat tersebut meliputi Plt. Kepala DPMD Marzuki Tome serta Plt. Kabag Hukum Ricky Lasoma. Selain itu, Kabag Organisasi Yun Melinda Harun hadir membahas keaktifan Posbakum desa pesisir.
Alasan mengejutkan Pemkab Gorontalo Utara
Irwan Abudi Usman menegaskan bahwa keaktifan Posbakum sangat penting bagi warga. Fasilitas ini mendekatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan. Kehadiran sarana ini membantu warga yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Posbakum desa beroperasi sebagai layanan resmi pemerintah di setiap kantor desa. Lembaga ini memberikan konsultasi gratis, informasi hukum, serta mediasi sengketa. Fasilitas ini juga menyediakan rujukan advokat bebas biaya bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menyambut baik koordinasi intensif bersama Provinsi Gorontalo. Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan fungsi Posbakum agar berdampak nyata bagi seluruh warga. Pengelolaan fasilitas desa tersebut harus berjalan profesional dan berkesinambungan.
Siasat cerdas dekatkan akses keadilan
Irwan menambahkan bahwa masyarakat kini tidak perlu pergi ke ibu kota kabupaten. Warga dapat memperoleh konsultasi awal persoalan hukum langsung di desa setempat. Efisiensi ini menghemat waktu serta biaya operasional warga kurang mampu.
Pemerintah daerah berkomitmen memenahi fasilitas pendukung Pos Bantuan Hukum secara bertahap. Penguatan kapasitas paralegal desa juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. Langkah ini menjamin pendampingan warga berjalan lancar sesuai aturan hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian akan terus berlangsung secara konsisten. Kehadiran Pos Bantuan Hukum desa menciptakan kesadaran hukum masyarakat yang lebih tinggi. Program ini mewujudkan keadilan hukum yang merata hingga pelosok desa. (P-*Ant/sm)








