Lompat ke konten
Senin, 12 Oktober 2026
Breaking
DAERAHHUMANIORAKESRAKemanusiaanTenaga Kerja

Soal Rapat Dengar Pendapat PT PKS, DPRD Barsel siapkan pemanggilan ulang

Herling Tumbel3 menit baca
Bagikan
Soal Rapat Dengar Pendapat PT PKS, DPRD Barsel siapkan pemanggilan ulang
Perwakilan karyawan PT PKS dan KSJ yang mengalami penunggakan gaji oleh perusahaan saat audensi bersama Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dari Komisi I, H. Irawansyah, SH. (kiri) dan komisi III, Arbanu (kanan), di ruang khusus kantor lembaga tersebut pada Senin (12/10/26). (Ist.)

PRIORITAS, 12/10/26 (Buntok, Kalteng): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menegaskan bahwa proses penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan perselisihan hubungan industrial PT Prager Kencana Service (PKS) dan PT Kencana Sinergi Jaya (KSJ) wajib menaungi mekanisme Badan Musyawarah (Bamus).

Langkah prosedural tersebut diambil demi menjamin kepastian hukum serta keabsahan keputusan lembaga dewan.

Sikap resmi tersebut mengemuka tatkala perwakilan buruh menggelar audiensi langsung di Gedung Dewan pada Senin (12/10/26). Rombongan pekerja sebanyak 30 orang perwakilan diterima Anggota Komisi III DPRD Barsel, Arbanu, bersama legislator Komisi I, H. Irawansyah, S.H., di ruang tamu lembaga parlemen tersebut.

Mengurai kebuntuan komunikasi

Pertemuan klarifikasi lintas komisi ini dihelat guna mengurai kebuntuan komunikasi usai dibatalkannya agenda RDP yang sedianya dilaksanakan pada hari yang sama.

Anggota Komisi III DPRD Barsel, Arbanu, mengarahkan pemahaman publik bahwa dewan memiliki mekanisme tata tertib persidangan yang terikat aturan formal.

Lembaga legislatif tidak dibenarkan menetapkan tenggat penyelesaian secara sepihak tanpa persetujuan Bamus sebagai penetap agenda resmi perwakilan rakyat.

"Perwakilan karyawan mendesak kepastian batas waktu penyelesaian melalui fasilitasi dewan. Namun, kami di DPRD tidak bisa menentukan tanggal secara sepihak karena harus melewati Bamus untuk memuat agenda ulang sesuai permohonan pihak perusahaan.

Kendati demikian, kami tetap berupaya keras menghadirkan pimpinan manajemen pada RDP mendatang," tegas Arbanu saat dikonfirmasi Beritaprioritas.com via pesan singkat, Senin (12/10/26).

Opsi langkah hukum dan libatkan Disnaker

Ia menegaskan, guna mengakhiri potensi impasse (kebuntuan) dan menghindari pembiasan wewenang antarinstansi, dewan berkomitmen memperluas spektrum pemanggilan dalam forum Tripartit mendatang. Otoritas penanganan ketenagakerjaan tingkat kabupaten hingga provinsi bakal disatukan dalam satu meja perundingan.

"Pada saat penjadwalan ulang nanti, kita panggil Dinas Ketenagakerjaan Barsel dan Provinsi Kalteng supaya tidak ada lagi tindakan saling melempar tanggung jawab,” katanya.

“Apabila pimpinan manajemen tetap mangkir, kita arahkan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, baik melalui langkah hukum maupun inisiatif penanganan khusus," tambah Arbanu.

Tindakan eksekusitorial bisa diambil

Pengembangan opsi penegakan hukum ini dinilai relevan menurut Arbanu, mengingat indikasi wanprestasi atau pengabaian kewajiban pengupahan oleh pihak pemberi kerja telah berlangsung dalam durasi panjang.

Jika jajaran direksi perusahaan kembali mangkir dari panggilan dewan, rekomendasi resmi dapat diterbitkan agar instansi berwenang mengambil tindakan eksekutorial atas hak-hak normatif buruh.

Sebelumnya, Koordinator Pekerja, Firhansyah (46 tahun), setibanya di kantor DPRD Barito Selatan, menguhubungi Beritaprioritas.com dan menyampaikan melalui telepon seluler, Senin (12/10/26), bahwa para perwakilan karyawan yang mendatangi lembaga ini, sangat membutuhkan transparansi serta jaminan kepastian waktu penyelesaian.

Para pekerja berharap mediasi resmi DPRD bersama instansi terkait mampu merealisasikan pelunasan tunggakan gaji selambat-lambatnya sebelum penghujung Oktober 2026. (P-Ahmad Arbani)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami