PRIORITAS, 12/10/26 (Jakarta): Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan penegakan hukum atas kasus pemukulan Satpol PP saat penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan.
Menolak penyelesaian damai, Pramono menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aksi kekerasan dan intimidasi kepada aparat pelaksana tugas.
“Saya minta untuk hal yang seperti ini proses hukumnya tetap ditegakkan, tetapi tentunya kita tetap membuka silaturahmi untuk itu,” tegas Pramono saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Senin (12/10/26).
Pihak perusahaan tempat para pelaku bekerja mendatangi Pemprov DKI Jakarta guna menyampaikan permintaan maaf serta kronologi kejadian.
Menjaga kewibawaan aturan, Gubernur DKI menolak penghentian perkara karena tindakan provokasi tersebut melukai fisik petugas.
“Karena ini sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar, dan kemudian mengintimidasi, saya minta untuk proses hukumnya tetap ditegakkan,” imbuhnya.
Awal kericuhan bermula saat personel gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kolam renang Bulungan.
Menjalankan prosedur penindakan, petugas mencabut pentil ban kendaraan penyerobot trotoar. Memicu amuk pekerja, provokasi oknum setempat memicu bentrokan fisik di lokasi penertiban.
Personel Dishub DKI memilih mundur, tetapi massa brutal terus mengejar dan menghantam anggota Satpol PP menggunakan helm.
“Dipukul, dihantam pakai helm, dan Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan,” papar Pramono.
Melawan praktik premanisme, Pramono mengontak langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan guna memastikan pendampingan hukum.
Menegakkan marwah instansi, Pemprov DKI mengawal penanganan kasus pengeroyokan ini hingga persidangan.
“Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” pungkasnya. (P-*/Khalied M)








