Lompat ke konten
Senin, 12 Oktober 2026
Breaking
HUKRIMINTERNASIONALHukumKriminalitas

Kepolisian Mengendus Peredaran Narkoba Internasional di Sumbar

Armin Mandika2 menit baca
Bagikan
Kepolisian Mengendus Peredaran Narkoba Internasional di Sumbar
Polda Sumbar menggelar hasil penggerebekan yang dilakukan di kawasan Pasar Gaung,  Padang, Sumatera Barat (Sumbar).(Antara)

PRIORITAS, 12/10/26 (Padang): Jejak jaringan peredaran gelap narkoba internasional di Pasar Gaung, Padang terendus oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

"Saat penggerebekan beberapa waktu lalu kami menyita berbagai benda, salah satunya plastik khusus yang menjadi petunjuk jaringan peredaran internasional," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi di Padang, Senin.

Dikatakannya, benda tersebut berupa kantong plastik yang ditempeli kode tertentu, biasanya berkaitan dengan narkoba yang berasal dari Malaysia.

"Berdasarkan riwayat kasus yang pernah kami ungkap, plastik dengan kode ini biasanya dijadikan pembungkus sabu dari Malaysia," tukasnya.

Menurutnya, benda tersebut kini telah dikantongi Polda Sumbar sebagai petunjuk untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih dalam.

Tak hanya menjadi petunjuk, adanya benda tersebut di Pasar Gaung juga perlu menjadi perhatian bersama akan gelapnya peredaran narkoba di lokasi setempat.

Sebab jika dugaan Polisi benar, maka lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat mendaratnya sabu dalam jumlah besar, dipecah, lalu kemudian diedarkan.

Saat penggerebekan berskala besar tersebut Polda Sumbar bersama tim gabungan juga menyita berbagai barang lain yang memiliki kaitan kuat dengan peredaran narkoba.

Oleh sebab itu Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat sama-sama terlibat aktif dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya peredarannya.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kalau ada masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan masyarakat bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi layanan darurat Polri 110.

Untuk layanan darurat tersebut bisa dihubungi oleh masyarakat secara gratis dari mana saja, dan aktif selama dua puluh empat jam.(P-*/am)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami