PRIORITAS, 12/10/26 (Jakarta): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengesahkan lima langkah penataan kabel udara secara bertahap di lima wilayah kota menjelang HUT ke-500 Jakarta pada 2027.
Memaparkan strategi penataan, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga menyampaikan komitmen tersebut saat memimpin pemutusan kabel di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/26).
“Pak Gubernur berkomitmen dalam menjelang lima abad Jakarta, dalam lima tahun di lima wilayah melakukan serentak penataan kabel udara,” tegas Nirwono di lokasi kegiatan.
Menjamin keselamatan warga, program penataan menyasar peningkatkan kenyamanan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, serta keindahan estetika kota.
Merinci tahapan operasional, lima langkah meliputi penguatan Rencana Induk Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dorongan relokasi mandiri penyedia jasa, pemotongan kabel mati, pengikatan kabel aktif, serta peninggian kabel sementara.
Pemprov DKI mengidentifikasi sekitar 50 persen kabel udara di jalanan ibu kota berada dalam kondisi tidak aktif. Menentukan skala prioritas, tim gabungan menjadikan kabel mati tersebut sebagai sasaran utama pembersihan tahap awal.
“Target yang paling realistis, kita mengejar 50 persen kabel yang sudah mati dulu. Kalau sudah mati, tentu tinggal dipotong,” jelasnya.
Menyusun skema teknis, pemindahan kabel listrik aktif milik PT PLN tetap memerlukan perencanaan matang serta alokasi anggaran khusus.
Menjadwalkan aksi rutin, Pemprov DKI menggelar pemotongan kabel setiap Senin pukul 10.00 WIB dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan aktivitas warga.
"Pemprov DKI juga berharap penataan kabel dapat mendukung peningkatan daya saing Jakarta sebagai kota global," pungkas Nirwono. (P-*/Khalied M)








