PRIORITAS, 11/10/26 (Kota Bandung): Akibat diduga pesra miras dalam Rutan Kelas I Depok, sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Nusakambangan.
β120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),β ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.
Menurut Ishadi mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
βBetul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,β katanya.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, pihaknya juga telah menindak keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan pemasyarakatan di Rutan Depok.
Dikatakannya, langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
βPenanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,β ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu di dalam ruangan tertutup viral di media sosial.
Lewat video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.(P-*/am)
Β








