PRIORITAS, 8/10/26 (Cilacap): Gelombang pemindahan narapidana berisiko tinggi menuju Pulau Nusakambangan kembali terjadi secara masif. Pasalnya, Kementerian Hukum memindahkan sebanyak 115 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok.
Pemindahan tegas ini menyasar narapidana yang terlibat dalam video viral dugaan pesta narkoba.
Para narapidana tersebut langsung dikirim ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan tingkat tinggi di Jawa Tengah. Langkah drastis ini menjadi bagian dari pemindahan total 313 narapidana dari lima provinsi berbeda.
"Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan," kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (7/10/2026).
"Sejak akhir 2024 hingga saat ini, sudah sebanyak 3.474 narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Hari ini (7/10), sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan," kata Tatan.
Langkah Tegas Sebagai Efek Jera Serta Peringatan Keras Bagi Seluruh Napi
Selanjutnya, petugas menempatkan para narapidana berdasarkan hasil asesmen serta tingkat risiko pelanggaran masing-masing. Fasilitas pengamanan di Nusakambangan meliputi kategori super maximum security hingga minimum security.
Pengetatan ini bertujuan memberikan efek jera agar warga binaan tidak lagi nekat melanggar aturan.
"Sehingga ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran," katanya.
"Di Nusakambangan itu ada lapas super 'maximum security', 'maximum security', 'medium security', dan 'minimum security'," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Petugas Rutan Depok Yang Terlibat Langsung Diproses Hukum Oleh Kepolisian
Sementara itu, tindakan disiplin tidak hanya menyasar para narapidana yang melanggar aturan di sel. Sebanyak lima pegawai Rutan Depok turut menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan kelalaian tugas.
Satu orang petugas bahkan sudah diserahkan ke Polres Metro Depok guna menjalani proses hukum.
"Kita akan tindak terus, baik itu pegawai maupun warga binaan," katanya.
"Kita tidak akan berhenti di sini apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai. Kita akan tindak. Tidak ada toleransi," ujar Tatan.
Oleh sebab itu, penindakan tanpa pandang bulu ini diharapkan sanggup membersihkan lingkungan rutan. Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan publik. (P-*Ant/Gio R)








