PRIORITAS, 8/10/26 (Jakarta): Praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, terbongkar.
TNI AD membongkar praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Sebagaimana siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, dijelaskan proses penggerebekan terjadi pada Minggu (4/10/26).
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono pengungkapan bermula ketika pihak TNI AD mendapat laporan ada aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah di KPAD Cijantung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," ungkap Donny dalam siaran pers tersebut.
Ketika personel TNI menggeledah, petugas mendapati banyak komputer di beberapa ruangan dalam rumah. Komputer itu diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Selain komputer, personel Kodim juga menangkap 11 orang sipil yang ada di dalam rumah tersebut.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," katanya.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," tambahnya.
Menurut Donny tindakan ini merupakan bukti kuatnya komitmen TNI AD dalam memberantas aktivitas judi online di lingkungan organisasinya.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tukasnya.
Bahkan dia memastikan kasus ini akan terus diusut demi tegaknya hukum dalam proses penindakan praktik judi online.(P-*/am)
Ā








