PRIORITAS, 12/10/26 (Batam): Aliran listrik di seluruh wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi kembali normal secara bertahap. Pasalnya, tim teknis berhasil mengatasi dampak pemadaman meluas yang melumpuhkan aktivitas warga sejak Senin pagi seperti dilansir dari ANTARA.
Proses penormalan jaringan distribusi kelistrikan tersebut rampung sepenuhnya pada Selasa (13/10/2026) dini hari.
Investigasi awal menunjukkan bahwa gangguan sistem kelistrikan mendadak tersebut terpicu oleh ulah binatang liar. Satwa tersebut menerobos masuk ke dalam area vital Gardu Induk Sungai Harapan hingga memicu korsleting instalasi.
“Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah,” kata Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Rudi Antono, Selasa (13/10/2026).
Seluruh Gardu Induk Beroperasi Kembali dan Petugas Teknis Tetap Disiagakan
Selanjutnya, proses pemulihan sistem kelistrikan berjalan terukur mulai dari penormalan pembangkit hingga sinkronisasi unit transmisi. Seluruh gardu induk dan jaringan distribusi utama kini sudah beroperasi penuh melayani masyarakat.
Meskipun pasokan listrik sudah normal, otoritas kelistrikan tetap menyiagakan petugas di lapangan guna memantau keandalan arus.
“Pemulihan dilakukan melalui tahapan teknis yang terukur, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh proses turut dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan,” kata Rudi Antono.
PLN Batam Berikan Kompensasi Pemadaman Otomatis Pada Tagihan Bulan Depan
Sementara itu, pihak PLN Batam memastikan bakal memberikan kompensasi pemadaman sesuai dengan standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Pelanggan reguler berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan.
Besaran kompensasi bagi pelanggan layanan khusus keandalan bahkan mencapai angka 15 hingga 25 persen.
Pemberian ganti rugi ini bakal terpotong secara otomatis pada tagihan listrik bulan berikutnya tanpa perlu klaim manual. Langkah ini menjadi wujud tanggung jawab manajemen atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat.
“Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi Antono.
(P-Gio R)








