PRIORITAS, 20/8/26 (Batam): Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia menjadi pintu masuk penting bagi penyidik. Sedangkan langkah kepolisian menetapkan Yuwanky alias Yuwanki ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) memperjelas peta kejahatan ini.
Diketahui, Basri bertugas mengelola operasional serta menjaga keamanan tempat hiburan malam yang dikabarkan menjadi pusat peredaran narkoba di Batam.
Sementara itu, Yuwanki diduga memegang peran kunci sebagai pemilik modal dan penyedia utama ekstasi. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyidik sedang bergerak menuju inti jaringan.
Dikutip dari keterangan pihak kepolisian, keberadaan Yuwanki yang ditengarai melarikan diri ke Singapura menjadi fokus utama penyidik. Divhubinter dan Interpol terus menguatkan kerja sama internasional. Penyidik mengoptimalkan koordinasi hukum lintas negara demi membawa kembali tersangka ke tanah air.
Penelusuran TPPUΒ
Di sisi lain, penyidik memperluas pengusutan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembekuan kendaraan mewah milik Basri merupakan langkah awal pemiskinan jaringan.
Petugas melacak seluruh aliran dana, rekening penampung, serta aset properti atas nama Yuwanki. Langkah sistematis ini bertujuan memutus fondasi finansial bisnis peredaran 40.000 butir ekstasi per bulan.
Dikabarkan, penyidik terus bekerja melengkapi bukti hukum untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat karena keberhasilan kasus ini bergantung pada penangkapan Yuwanki di luar negeri. Disebutkan, itu menjadi bagian dari langkah tegas membongkar jaringan hingga tingkat pemilik modal menjadi komitmen utama kepolisian.Β (P-Gio R)








