Lompat ke konten
Senin, 19 Oktober 2026
Breaking
HEADLINE NEWSHUKRIMNASIONALHUMANIORABencana

Karhutla, Kapolri: Pihak negara tetangga diduga terlibat

Ada dugaan, asing libatkan korporasi

Jeffrey Rawis2 menit baca
Bagikan
Karhutla, Kapolri: Pihak negara tetangga diduga terlibat
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan sejumlah korporasi di Indonesia. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah. (Beritasatu.com/Addin Anugrah S)

PRIORITAS, 19/10/26 (Jakarta): Secara blak-blakan dan terang benderang, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya temuan terkait dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan sejumlah korporasi di Indonesia. Adapun dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah.

Seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan Karhutla di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/26), Kapolri menyampaikan temuan itu.

Suyudi membeberkan, kepolisian saat ini menangani 98 kasus Karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA) dalam perkara tersebut.

"Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini dalam penyidikan, jadi sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan," ujar Suyudi kepada wartawan yang hadir.

Keterkaitan pihak asing

Selanjutnya, Suyudi menjelaskan, penyidik masih menelusuri keterkaitan pihak asing dengan korporasi yang sedang diperiksa dalam kasus Karhutla. Ketika ditanya apakah dugaan keterlibatan asing tersebut mencakup pihak dari negara tetangga, Kapolri membenarkannya. "Iya, ada negara tetangga," tegasnya lagi.

Kendati demikian, Suyudi belum mengungkap negara yang dimaksud maupun identitas perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak asing.

Juga Kapolri belum memerinci bentuk keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan kepemilikan perusahaan, kegiatan operasional, atau aspek lain yang tengah diselidiki.

Dikatakannya, penyidikan masih berlangsung sehingga kepolisian perlu mendalami bukti untuk memastikan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Telusuri pemilik perusahaan

Di samping menelusuri keterlibatan pihak asing, Bareskrim Polri terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara karhutla korporasi.

Adapun penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga dapat menjangkau pemilik perusahaan maupun pemegang saham apabila ditemukan dasar hukum dan bukti pertanggungjawaban pidana.

Selanjutnya Kapolri memastikan penyidik sedang menyiapkan langkah penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan. Ihwal pengusutan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Dilansir Beritasatu.com, meski kapolri telah menyebut adanya keterkaitan dengan negara tetangga, identitas pihak asing dan tingkat keterlibatannya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.Β (P-*/jr)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami