Lompat ke konten
Senin, 19 Oktober 2026
Breaking
DAERAH

Kualitas Udara Batam Membaik! Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Selasa 20 Oktober

Giovanni Riung2 menit baca
Bagikan
Kualitas Udara Batam Membaik! Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Selasa 20 Oktober
Illustrasi: Kegiatan pembelajaran di aula SMK 5 di Batam, Kepri (7/10/2026). ANTARA/Amandine Nadja.

PRIORITAS, 19/10/26 (Batam): Aktivitas belajar mengajar tatap muka di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali beroperasi secara normal. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Selasa (20/10/2026) seperti dilansir dari ANTARA.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta.

Keputusan penting tersebut merujuk pada penurunan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kualitas udara Batam tercatat menyentuh angka 95 pada Senin (19/10/2026), sehingga resmi masuk kategori sedang.

“Berdasarkan pemantauan kondisi kualitas udara di wilayah Kota Batam saat ini telah membaik. Nilai ISPU berada di angka 95 atau kategori sedang, sehingga sudah berada di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 100,” kata Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, Senin (19/10/2026).

Sekolah Wajib Batasi Aktivitas Fisik Luar Ruangan Dan Siapkan Masker Bagi Para Siswa

Selanjutnya, pelaksanaan PTM pada kategori ISPU sedang (51–100) tetap mewajibkan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat. Pihak sekolah menghentikan sementara kegiatan fisik di luar kelas seperti olahraga dan upacara bendera.

Pengelola satuan pendidikan juga diwajibkan menyediakan persediaan masker bagi siswa serta tenaga pengajar.

Sistem BDR mandiri yang telah berlangsung sejak 7 Oktober lalu kini resmi dicabut oleh pemerintah daerah. Langkah tanggap darurat sebelumnya diambil saat angka ISPU Batam sempat melonjak ekstrem menyentuh level 156.

“Seluruh satuan pendidikan harus tetap memperhatikan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, serta memastikan kegiatan belajar berlangsung di ruang kelas yang aman dari paparan asap,” kata Hendri Arulan.

Disdik Batam Terbitkan Skema Panduan Belajar Berdasarkan Tingkat Kategori ISPU

Sementara itu, Disdik Batam merilis panduan operasional sekolah berdasarkan tingkat risiko kualitas udara. Pada kategori tidak sehat (ISPU 101–200), jam belajar PTM akan dipersingkat serta siswa PAUD, SD kelas 1–3, dan kelompok rentan beralih ke BDR.

Jika ISPU melonjak ke kategori sangat tidak sehat (201–300), PTM akan langsung dihentikan total.

Bahkan saat ISPU menembus status berbahaya di atas 300, seluruh kegiatan berkumpul di sekolah wajib ditiadakan. Pemerintah mengimbau pihak sekolah untuk terus memantau kesehatan harian para siswa secara berkala. (P-Gio R)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami