PRIORITAS, 7/10/26 (Batam): Ancaman kabut asap pekat memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Batam kembali dihentikan sementara. Pasalnya, indeks kualitas udara (AQI) melonjak tajam menembus angka 156 atau masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) ini berlaku bagi seluruh jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kota Batam.
Penghentian aktivitas sekolah secara langsung mulai berlaku sejak Rabu, 7 Oktober 2026. Keputusan darurat ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Batam mengenai kewaspadaan bahaya kabut asap. “Besok BDR karena kondisi udara tidak mendukung. Indeks kita tadi siang di angka 156. Kami berlakukan mulai besok sampai kondisi indeksnya agak lebih baik, lebih sehat,” kata Sekretaris Disdik Batam, Sularno, Selasa (6/10/2026).
Pemerintah Pantau Indeks Udara Sebelum Membuka Kembali Sekolah Tatap Muka
Selanjutnya, otoritas pendidikan terus memantau perkembangan indikator pencemaran udara bersama Dinas Lingkungan Hidup. Sekolah tatap muka baru akan dibuka kembali jika angka indeks kualitas udara sudah melandai turun.
Sebelumnya, skema pembelajaran jarak jauh ini juga sempat diterapkan pada akhir September lalu saat udara memburuk.
“Sudah kami sebarluaskan informasi tersebut tadi sekitar pukul 15.00 sore,” katanya.
“Kalau nanti kualitas udara sudah di bawah 100 mungkin akan kembali sekolah seperti biasa. Kami juga berkoordinasi dengan DLH untuk melihat kondisi indeks kualitas udara,” ujarnya.
“Pekan lalu juga sempat BDR pada tanggal 29 dan 30 September, pada saat itu AQI tercatat berada di angka 149,” kata Sularno.
Orang Tua Diimbau Mendampingi Anak dan Batasi Aktivitas Luar Rumah
Sementara itu, pihak sekolah wajib mendokumentasikan presensi serta laporan aktivitas belajar siswa secara berkala. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh melakukan supervisi dan melaporkan perkembangan kesehatan warga sekolah.
Orang tua diminta mendampingi anak-anak serta memastikan konsumsi air putih yang cukup selama BDR.
“Sesuai SE, presensi dan aktivitas belajar siswa tetap harus terdokumentasi,” kata dia.
“Orang tua juga diimbau menjaga pola hidup bersih dan sehat, memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Oleh sebab itu, anak-anak dilarang berkeliaran di luar rumah demi menghindari paparan racun kabut asap. Kerjasama ketat antara sekolah dan orang tua menjadi kunci perlindungan kesehatan anak. (P-*Ant/Gio R)





