βPRIORITAS, 20/10/26 (Tapin, Kalsel): Jajaran Polsek Binuang merespons aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di wilayah hukum Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Petugas mengamankan puluhan pemuda serta belasan kendaraan roda dua yang kedapatan menggelar adu kecepatan secara ilegal di koridor Jalan By Pass Binuang.
βLangkah penindakan aparat berawal dari masuknya laporan warga melalui kanal darurat Call Center 110 Polres Tapin. Masyarakat melaporkan maraknya aksi trek-trekan yang kerap memicu potensi kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan warga sekitar pada malam hari.
βTindak lanjut aduan warga
βInstruksi penertiban bersumber langsung dari Kapolsek Binuang IPTU Benitto Mohammad Topan. Menerima arahan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Handri Sanada memimpin personel menuju lokasi untuk membubarkan aksi berbahaya itu pada Jumat (16/10/26) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
β"Giat balapan liar TKP jalan By Pass Binuang oleh anggota Polsek mengamankan 30 anak remaja yang balapan dan 23 unit sepeda motor.
Info balapan liar ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang menghubungi telepon polisi 110 Polres Tapin," ujar Kapolsek Binuang, IPTU Benitto Mohammad Topan, melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Aipda Handri Sanada.
βDalam operasi penertiban mendadak tersebut, petugas mencegat para pelaku dan menyita armada kendaraan yang digunakan.
Sebagian besar sepeda motor yang diamankan tidak memenuhi standar keselamatan teknis, seperti menggunakan knalpot bising atau brong serta tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor resmi.
βDampak fatal dan risiko lalu lintas
βBerdasarkan penjelasan kepolisian, aktivitas balap liar di jalan umum membawa dampak bahaya yang nyata bagi keselamatan lalu lintas.
Penggunaan knalpot brong memicu polusi suara yang mengganggu waktu istirahat warga, sementara aksi saling salip tanpa alat pelindung diri standar berisiko tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
βJalan By Pass Binuang sendiri merupakan lintasan nasional berkapasitas besar yang aktif dilalui armada angkutan logistik dan truk berbobot berat. Penutupan jalan secara sepihak oleh kelompok remaja saat mengawali adu kecepatan berpotensi memicu benturan fisik dengan kendaraan besar yang sulit melakukan pengereman mendadak.
βSelain ancaman keselamatan jiwa, potensi bentrok antar kelompok pemuda serta munculnya tindak pidana kejahatan jalanan kerap berawal dari kerumunan penonton balap liar yang tidak terawasi hingga larut malam.
βPembinaan dan penertiban fisik motor
βMengedepankan pendekatan preventif, instansi kepolisian tidak melakukan penahanan hukum terhadap para remaja yang terjaring. Seluruh pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Binuang untuk menerima pengarahan serta edukasi mengenai risiko hukum dan bahaya lalu lintas.
β"Kepada para remaja diberikan pembinaan dan sosialisasi tentang bahaya balapan liar dan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing. Untuk sepeda motor yang tidak lengkap standar disuruh melengkapi beserta surat-suratnya," jelas Sanada.
βPetugas mensyaratkan hadirnya pihak keluarga sebelum menyerahkan kembali para pemuda tersebut. Selain menunjukkan dokumen resmi seperti STNK dan SIM, pemilik kendaraan wajib mengganti suku cadang bising dengan perlengkapan standar pabrikan di markas kepolisian sebelum armada diizinkan dibawa pulang.
βPatroli rutin dan dukungan tokoh masyarakat
βGuna mengantisipasi kejadian berulang, Polsek Binuang berkomitmen mengintensifkan razia berkala dan patroli mobiling. Langkah preventif ini diprioritaskan pada jam rawan akhir pekan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memelihara keamanan lingkungan.
βTindakan presisi kepolisian mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Desa Tungkap, Murdiansyah atau Murdi (56 tahun). Pria tersebut menegaskan bahwa keberadaan balap liar di jalur vital sangat membahayakan keselamatan warga yang beraktivitas pada malam hari.
β"Kami sebagai warga sangat mendukung apa yang dilakukan Polsek Binuang. Sudah benar itu ditertibkan. Anak-anak kita ini kasihan, mereka tidak sadar bahaya. Jalan By Pass itu jalan besar, banyak truk-truk besar lewat, kalau kecelakaan siapa yang rugi? Mereka juga," ujar Murdi, kepada Beritaprioritas.com,Β saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/26).
βTokoh warga tersebut menceritakan bahwa masyarakat kerap merasa khawatir saat melintas karena jalan umum mendadak dijadikan lintasan balap.
Pihaknya berharap orang tua turut meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja mereka agar tidak keluar rumah menggunakan kendaraan tidak lengkap pada larut malam. (P-Ahmad Arbani)








