
Siswa SMA Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti) mendatangi Ditresnarkoba Polda Maluku untuk melakukan penelitian. (‘Courtesy’ Antara/HO-Polda Maluku)PRIORITAS, 13/8/26 (Ambon): Kepolisian Daerah Maluku memberikan akses data kasus narkoba di Kota Ambon. Sebanyak 25 siswa SMA Laboratorium Universitas Pattimura menggunakan data tersebut. Mereka memanfaatkan data ini untuk mendukung penelitian berbasis machine learning riset siswa SMA Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti).

Para siswa memanfaatkan data itu untuk penelitian berbasis machine learning atau pembelajaran mesin. Mereka menjalankan riset tersebut dalam mata pelajaran Informatika kelas XII.
Penelitian itu mengusung judul “Prediksi Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kota Ambon Menggunakan Metode Time Series”. Karena itu, data historis menjadi bagian penting dalam proses penelitian mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan menyambut baik penelitian tersebut. Ia menilai pemanfaatan data untuk pendidikan dapat memperkuat budaya literasi generasi muda. Menurutnya, data tidak hanya berisi angka. Data juga dapat membantu siswa memahami persoalan sekaligus mencari solusi berdasarkan informasi yang tersedia.

“Anak-anak muda harus diberikan pemahaman bahwa data bukan hanya angka,” ujar Indra di Ambon, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, data perkembangan kasus narkotika dapat menunjukkan kecenderungan atau pola tertentu. Selanjutnya, siswa dapat menggunakan pola tersebut sebagai bahan analisis akademik.
Polda Maluku tetap menerapkan ketentuan perlindungan data dalam pemberian informasi tersebut. Karena itu, siswa tidak memperoleh data pribadi atau informasi penyidikan yang bersifat rahasia.
Indra menegaskan, pihaknya memperhatikan informasi pribadi dan kerahasiaan penyidikan. Selain itu, Polda Maluku juga membatasi data yang tidak boleh dipublikasikan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kepolisian membuka ruang riset tanpa mengabaikan ketentuan hukum. Dengan demikian, siswa dapat belajar menggunakan data secara bertanggung jawab.
Indra juga melihat penelitian itu sebagai bentuk kolaborasi preventif antara kepolisian dan dunia pendidikan. Menurutnya, upaya mencegah penyalahgunaan narkotika perlu dimulai sejak usia sekolah.
Para siswa mengambil data dengan pendampingan Guru Informatika SMA Laboratorium Unpatti Chrissandy Sapulete. Mereka menggunakan data historis lima tahun terakhir untuk melihat perkembangan kasus narkotika di Ambon.
Chrissandy menjelaskan, rentang data tersebut membantu siswa menemukan pola perkembangan kasus dari waktu ke waktu. Selanjutnya, mereka akan menerapkan metode time series dan machine learning.
Data yang mereka perlukan mencakup jumlah kasus dan jumlah tersangka. Selain itu, penelitian mencakup barang bukti, jenis narkotika, serta data rehabilitasi.
Menurut Chrissandy, penelitian itu membuat pembelajaran Informatika lebih dekat dengan persoalan nyata masyarakat. Siswa tidak hanya belajar teori, pemrograman, atau coding.
Melalui penelitian tersebut, siswa belajar menggunakan teknologi untuk membaca persoalan sosial. Mereka juga belajar melihat masalah narkotika secara lebih objektif berdasarkan data.
Chrissandy mengatakan penelitian itu sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan memahami perkembangan kasus, siswa diharapkan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.
Ia juga berharap siswa memiliki kepedulian untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, penelitian tidak berhenti pada kebutuhan akademik semata.
Kolaborasi tersebut mempertemukan kebutuhan pendidikan dengan upaya pencegahan narkotika. Polda Maluku memberikan akses data, sedangkan siswa mengolahnya menjadi bahan pembelajaran dan analisis.
Universitas Pattimura sendiri menyediakan lingkungan akademik yang mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian. (P-*Ant/sm)

