Modus nanya alamat, pencurian kontrakan Duri Kosambi terekam CCTV

Khalied Malvino
Selasa, 29 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/9/26 (Jakarta):  Aksi nekat pencurian rumah kontrakan terjadi di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/9/26) siang. Pelaku beraksi sangat tenang di tengah lingkungan pemukiman yang sedang ramai aktivitas warga.


“Anak-anak muda yang nongkrong sama sekali tidak curiga. Mereka mengira pelaku adalah salah satu penghuni kontrakan,” ungkap Ketua RT 04 RW 03 Duri Kosambi, Nurdin di Jakarta, Senin (28/9/26).

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang menunggangi sepeda motor dengan kaus, celana pendek, serta membawa tas ransel. Sebelum mengeksekusi sasaran, pria tersebut diduga telah memantau jam kosong para penghuni yang mayoritas bekerja.

“Modusnya, dia ngetuk pintu dulu. Kalau ada orangnya, dia bakal pura-pura nanya alamat. Tapi begitu tahu rumah kosong, pintunya langsung dijebol,” ujar Nurdin menjelaskan.


Selanjutnya, pencurian kontrakan Duri Kosambi ini menyasar dua unit bangunan sekaligus secara berurutan. Di unit pertama pelaku menggasak minuman, lalu berjalan santai melewati kerumunan pemuda untuk membobol unit kedua.

Pada lokasi kedua, pelaku merusak paksa kunci pintu utama. Pria tersebut kemudian menggasak uang tunai di bawah Rp5 juta sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Kuncinya saya lihat sendiri rusak dijebol. Untungnya barang-barang berharga lain dibawa pergi oleh pemilik rumah,” tutur Nurdin menambahkan.

Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Meskipun korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, kamera pemantau telah mengidentifikasi pemicu keresahan ini. Pelaku diperkirakan berusia di atas 30 tahun dan memiliki tato mencolok pada kedua tangannya.

Nurdin mengungkapkan bahwa insiden pembobolan dengan modus pura-pura ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Oleh sebab itu, pengurus lingkungan langsung memperketat pengawasan warga asing yang lalu lalang. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan