Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (Dok/Gerindra)PRIORITAS, 31/3/26 (Jakarta): Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengemukakan terdapat tiga skenario yang dinilai ideal untuk menyelesaikan proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan tersangka anggota Bais TNI.
Ia menilai penyelesaian melalui peradilan militer bukan pilihan terbaik, karena persidangan berpotensi berlangsung secara tertutup. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu gejolak sosial, termasuk munculnya aksi protes dari masyarakat.
“Jika hanya melalui peradilan militer, ini akan berlangsung tertutup. Dugaan saya, akan ada gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dikedepankan,” kata Sugiat dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (31/3/26).