Siswa SD di Pemalang tewas diduga dibully kakak kelas !

Giovanni Riung
Minggu, 4 Oktober 2026
HUKRIM 0 80
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/10/26 (Pemalang): Aksi dugaan penganiayaan berujung maut yang menimpa seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang memasuki babak baru. Pasalnya, tim penyidik kepolisian mulai memeriksa deretan saksi kunci secara maraton.

Pemeriksaan intensif ini melibatkan rekan sebaya korban, pihak keluarga, hingga pengurus sekolah seperti dilansir dari Detiknews.

Penyidik menggandeng tim psikiater guna mendampingi saksi anak saat proses pengambilan keterangan berlangsung. Langkah ini penting guna membongkar dugaan aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. “Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga, pihak sekolah, maupun teman korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar, Sabtu (3/10/2026).

Kepolisian Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya Spekulasi Liar di Media Sosial

Selanjutnya, kepolisian menyayangkan munculnya berbagai spekulasi tak berdasar yang beredar liar di media sosial. Asumsi prematur dari publik berpotensi memperkeruh suasana serta mengganggu jalannya penyelidikan resmi.

Petugas mengimbau warga agar tetap menunggu hasil investigasi resmi berbasis bukti ilmiah.

Sementara itu, pihak sekolah memilih bersikap tertutup saat awak media mencoba mengonfirmasi peristiwa tragis ini. Pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada aparat kepolisian. “Maaf, semua sudah saya serahkan ke kepolisian,” kata Kepala SDN 1 Kebondalem, Erning Rustini.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kakak Kelas Dalam Insiden Penganiayaan Maut

Penyelidikan mendalam terus berjalan guna memastikan penyebab pasti kematian tragis sang murid SD. Dugaan penganiayaan oleh kakak kelas menjadi fokus utama yang tengah didalami oleh petugas.

Proses penegakan hukum akan terus berjalan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Oleh sebab itu, publik berharap kasus bullying maut ini terungkap secara terang benderang. Polisi berjanji menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat luas. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025