Gerindra sebut ‘reshuffle’ demi pacu kinerja pemerintahan, pakar sorot rangkap jabatan Bahlil dan arsitektur hilirisasi

Selvijn MJR
Minggu, 4 Oktober 2026
9 menit membaca

PRIORITAS, 4/10/26 (Jakarta): Harus diakui, tindakan dadakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan sejumlah langkah strategis, kerap bikin publik tak siap. Termasuk terkini ketika membuat ‘reshuffle‘ kabinet. Namun, Partai Gerindra (partainya Prabowo, Red) dengan ebtengnya menyatakan, perombakan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada hasil evaluasi kinerja sekaligus mempercepat eksekusi program prioritas.

Kendati diklaim berbasis evaluasi kinerja, perombakan kabinet gelombang ketujuh itu dinilai tetap memperlihatkan adanya tarikan kompromi politik untuk menjaga stabilitas kekuasaan di sisa tiga tahun masa pemerintahan.

Diketahui, pada dua tahun pemerintahan, Presiden Prabowo setidaknya sudah tujuh kali merombak jajaran Kabinet Merah Putih. Terbaru pada Kamis (1/10/26) lalu, sebanyak 10 menteri dan pejabat setingkat menteri serta sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, dan pimpinan Polri dilantik dalam perombakan gelombang ketujuh tersebut.

Rinciannya meliputi 5 menteri, 5 wakil menteri, 4 pejabat tinggi lembaga negara/badan, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) dan Wakapolri, serta dua unsur pimpinan Ombudsman RI.

Terhadap itu, pihak Gerindra seperti dilansir Kompas.id, menyebut ‘reshuffle’ ini demi pacu kinerja pemerintahan.

Membawa agenda hilirisasi ke babak baru

Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. (Courtesy Bisnis.com/Akbar Evandio)

Sementara itu, sejumlah kalangan menyorot penataan ulang struktur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut membawa agenda hilirisasi ke babak baru.

Sebab, pemerintah tidak hanya berupaya memperkuat investasi dan memperluas kapasitas industri pengolahan sumber daya alam.

Namun, juga merancang ulang koordinasi kelembagaan untuk menyelaraskan kebijakan hilirisasi dengan transisi energi.

Sorotan atas rangkap jabatan Bahlil

Selanjutnya, penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadi bagian dari perubahan tersebut. Namun, di balik perluasan mandat itu, pemerintah masih harus merampungkan pembagian kewenangan dan struktur organisasi agar koordinasi lintas kementerian tidak menimbulkan tumpang tindih birokrasi.

Adapun persoalan itu mengemuka setelah Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi tetap menjalankan fungsi teknis, sementara Kementerian Koordinator bertugas menyelaraskan kebijakan.

“Nanti alasannya, kalau Menko kan Kemenko saja, menteri koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia menteri teknis. Jadi kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu ada di dalam koordinasi Kemenko. Itu saja kok, biasa ya,” kilah Bahlil, seusai menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah pejabat negara di Istana Negara, Kamis (1/10/26) lalu.

Kemudian Bahlil menegaskan bahwa penugasan sebagai Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan pengalaman baru baginya. Rangkap jabatan tersebut menempatkannya pada dua lingkup tanggung jawab, yakni menjalankan fungsi teknis sektor energi sekaligus mengoordinasikan kebijakan lintas sektor.

“Oh ya, ini baru, ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko. Ya demikian ya,” ujarnya.

Hak prerogatif presiden

Lalu, ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya Menteri ESDM baru yang akan menggantikannya, Bahlil tidak memberikan kepastian.

Bahlil menegaskan bahwa penentuan susunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

“Saya tidak boleh, saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres (Keputusan Presiden) Bapak Presiden,” tegasnya.

Struktur organisasi dan tata kerja masih dibahas

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) kementerian koordinator yang baru masih dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepada media, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan secara final kementerian maupun unit yang akan berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

“Nanti ada tim teknis SOTK-nya apa,” ujar Airlangga seusai menghadiri agenda pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dan Wakil Kepala Bakom oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (2/10/26) lalu.

Disebut Airlangga, pembahasan mengenai pembagian kewenangan tersebut masih berlangsung di Kementerian PANRB.

Terkait itu, pelantikan Bahlil belum sepenuhnya diikuti oleh rampungnya desain kelembagaan yang akan menjadi landasan pelaksanaan tugas kementerian koordinator tersebut.

Tantangan mengintegrasikan hilirisasi, investasi, dan ketahanan energi

Namun, di tengah proses penataan itu, perluasan mandat Bahlil mencerminkan besarnya tantangan pemerintah dalam mengintegrasikan hilirisasi, investasi, dan ketahanan energi.

Artinya, bilirisasi tidak lagi sebatas pembangunan fasilitas pengolahan mineral, melainkan juga mencakup pengembangan rantai pasok industri, peningkatan nilai tambah, dan penguatan daya saing produk nasional.

Dalam hal ini, Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, menilai penyatuan koordinasi hilirisasi dan transisi energi memiliki keterkaitan strategis, mengingat kebutuhan energi yang besar dalam pengembangan industri pengolahan mineral.

Di saat yang sama, daya saing industri semakin dipengaruhi oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi. “Penggabungan koordinasi hilirisasi dan transisi energi sangat strategis karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Hilirisasi mineral membutuhkan energi dalam jumlah besar, sementara arah pengembangan industri ke depan juga semakin ditentukan oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi,” ujar Fatkur kepada Bisnis.com, Jumat (3/10/26) lalu.

Besarnya peran hilirisasi dalam perekonomian

Disebut Fatkur, besarnya peran hilirisasi dalam perekonomian tercermin dari realisasi investasi pada semester I/2026 yang mencapai Rp300,1 triliun atau sekitar 29,7 persen dari total investasi nasional.

Diketahui, dari jumlah tersebut, sekitar Rp206,5 triliun berasal dari sektor mineral, termasuk nikel sebesar Rp71 triliun, bauksit Rp53,8 triliun, tembaga Rp37,4 triliun, serta besi dan baja Rp30,2 triliun.

Nah, besarnya investasi tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi telah menjadi salah satu penggerak utama penanaman modal di dalam negeri.

Akan tetapi, menurutnya, peningkatan investasi dan kapasitas pengolahan perlu diikuti dengan pendalaman industri agar nilai tambah yang dihasilkan tidak berhenti pada produk setengah jadi.

Perubahan posisi nikel Indonesia di fora global

Adapun perkembangan industri nikel menjadi salah satu gambaran perubahan struktur industri pengolahan nasional.

Lalu Fatkur mencatat produksi nikel olahan Indonesia telah mencapai lebih dari 1,4 juta ton atau sekitar 41 persen dari produksi dunia, meningkat tajam dibandingkan dengan sekitar 22.000 ton pada 2014.

“Kenaikan produksi nikel olahan dari sekitar 22 ribu ton pada 2014 menjadi lebih dari 1,4 juta ton atau sekitar 41 persen produksi dunia menunjukkan perubahan besar dalam posisi Indonesia dari pemasok bahan mentah menjadi salah satu pemain utama dalam industri pengolahan nikel global,” ujar Fatkur lagi.

Hilirisasi menuju produk dengan nilai tambah lebih tinggi

Di samping nikel, pengembangan industri pengolahan juga merambah komoditas tembaga dan bauksit.

Misalnya smelter Freeport di Gresik memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3 juta ton konsentrat per tahun dengan potensi produksi sekitar 800.000 ton katoda tembaga dan 50 ton emas per tahun.

Kemudian, Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah memiliki kapasitas produksi sekitar 1 juta ton alumina per tahun.

Hilirisasi fondasi reindustrialisasi nasional

Namun demikian, Fatkur menilai tantangan berikutnya ialah mendorong hilirisasi menuju produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Di industri nikel, pengembangan perlu diperluas hingga mencakup prekursor, katoda, sel baterai, battery pack, kendaraan listrik, serta industri daur ulang.

Diketahui, tembaga dapat dikembangkan menjadi kabel dan komponen kelistrikan maupun elektronik, sedangkan bauksit diarahkan hingga menghasilkan aluminium dan berbagai produk turunannya.

Melalui strategi tersebut, hilirisasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan smelter, tetapi juga menjadi fondasi reindustrialisasi nasional.

Selanjutnya, pendalaman rantai nilai juga dapat memperluas keterkaitan antarsektor, sehingga manfaat investasi berpotensi menjangkau industri pendukung, tenaga kerja, hingga pengembangan teknologi dalam negeri.

Kebijakan hilirisasi dan transisi energi

Adapun ekspansi industri pengolahan tersebut turut meningkatkan kebutuhan energi. Karena itu, integrasi kebijakan hilirisasi dan transisi energi menjadi penting, terutama untuk menjaga daya saing industri di tengah tuntutan penurunan emisi global.

Kemudian, dari sisi ketahanan energi, Fatkur menyoroti capaian lifting minyak pada 2025 sebesar 605.300 barel per hari yang kembali memenuhi target APBN serta implementasi mandatori biodiesel B50 yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Seperti diketahui, pemerintah memproyeksikan penerapan B50 berpotensi menghasilkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun.

Disebutnya, penguatan produksi energi domestik dan substitusi impor dapat meningkatkan ketahanan industri nasional terhadap gejolak pasar energi global.

Lalu di saat yang sama, pengembangan energi bersih seperti tenaga air, panas bumi, dan tenaga surya perlu semakin terintegrasi dengan kawasan industri dan fasilitas pengolahan.

“Di sinilah keterkaitan antara hilirisasi dan transisi energi menjadi penting. Produk hilirisasi Indonesia ke depan tidak hanya akan dinilai berdasarkan nilai ekonominya, tetapi juga berdasarkan jejak karbon proses produksinya. Karena itu, pengembangan hidro, panas bumi, tenaga surya, dan sumber energi bersih lainnya perlu semakin diintegrasikan dengan kawasan industri dan smelter,” kata Fatkur meyakinkan.

Adapun integrasi tersebut menjadi semakin relevan seiring meningkatnya perhatian pasar global terhadap jejak karbon produk industri.

Dan bagi Indonesia, ketersediaan energi yang kompetitif sekaligus lebih rendah emisi berpotensi menjadi salah satu faktor penentu daya saing produk hilirisasi di pasar internasional.

Perluasan tanggung jawab Bahlil dan koordinasi agenda pembangunan

Selanjutnya, di sisi kelembagaan, pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai perluasan tanggung jawab Bahlil dapat membuka peluang untuk memperkuat koordinasi agenda pembangunan yang selama ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Disebutnya, hilirisasi berkaitan dengan sektor pertambangan, perindustrian, investasi, perdagangan, hingga ketenagakerjaan.

Juga, transisi energi juga memerlukan keterlibatan sektor keuangan, lingkungan hidup, industri, dan pemerintah daerah. “Penempatan keduanya dalam satu koordinasi membuka peluang bagi pemerintah untuk menyatukan arah kebijakan dan mengurangi keputusan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Kristian, dikutip media.

Kemudian, dua juga menilai kesinambungan peran Bahlil dalam pemerintahan dapat menjadi modal dalam menjalankan mandat tersebut.

Dijetahui, sebelum menjabat sebagai menteri koordinator, Bahlil memimpin Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sekaligus mengemban tugas sebagai Menteri ESDM.

Bulan Juli 2025, Satgas tersebut menyerahkan 18 dokumen prastudi kelayakan proyek hilirisasi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dengan nilai rencana investasi mencapai US$38,63 miliar atau sekitar Rp618,13 triliun.

“Kesinambungan peran Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri ESDM, dan kini Menteri Koordinator berpotensi memberikan keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan,” kata Kristian lagi.

Perluasan mandat harus disertai mekanisme koordinasi

Kendati demikian, dikutip Bisnis.com, Kristian mengingatkan bahwa perluasan mandat tersebut harus disertai mekanisme koordinasi, pembagian kewenangan, pengawasan, dan ukuran kinerja yang jelas.

Ini diperlukan agar konsolidasi kewenangan tidak justru menciptakan birokrasi berlapis atau memperbesar potensi tumpang tindih kebijakan.

Kristian juga menyoroti capaian lifting minyak serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian ESDM pada 2025 yang mencapai sekitar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target.

Capaian tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu indikator kinerja sektor energi, meskipun keberhasilan dalam menjalankan mandat baru perlu diukur melalui hasil yang lebih luas.

“Ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, melainkan seberapa baik kewenangan tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah publik,” tandas Kristian Widya Wicaksono. (P-*/se)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025