
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026) (ANTARA).PRIORITAS, 27/9/26 (Kalimantan): Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 mengancam keselamatan jutaan warga Indonesia. Pasalnya, amukan api menghanguskan ratusan ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi secara serentak.

Tragedi ekologis ini merenggut empat nyawa serta menyebabkan ratusan warga menderita luka-luka.
Selain menelan korban jiwa, estimasi kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat menembus angka fantastis Rp123,1 triliun. Amukan api makin ganas setelah melahap area perkebunan hingga merembet ke permukiman warga seperti dilansir dari BBC.
Selanjutnya, pegiat lingkungan menilai keputusan pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) memicu dampak fatal. Pengalihan wewenang ke kementerian teknis dinilai memutus alokasi dana perawatan sumur bor di lapangan.

Akibatnya, ribuan fasilitas pemadam air di wilayah rawan kebakaran mangkrak tanpa perawatan rutin. “Setelah bubar, kami MPA kayak ‘tidur’ karena tidak ada pekerjaan perawatan maupun pembersihan jalur sama sekali,” ungkap Ketua MPA Tumbang Nusa, Silpanus.
Kondisi tersebut membuat petugas lapangan kewalahan saat titik api mendadak muncul dari perut gambut. Bahkan, banyak relawan gugur usai berjuang keras memadamkan bara api di bawah tanah.
Sementara itu, gelombang kritik tajam dari masyarakat sipil mendesak pemerintah agar bertindak cepat dan nyata. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memanggil puluhan pakar lingkungan ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Pemerintah memutuskan akan membentuk badan baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). “Tadi, Bapak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan profesional,” kata Menhut Raja Juli.
Oleh sebab itu, publik menagih komitmen nyata lembaga baru ini dalam memulihkan ekosistem gambut nasional. Pemerintah berjanji akan memprioritaskan enam provinsi rawan guna mencegah bencana ekologis berulang. (P-Gio R)

