Karhutla 2026 menggila makan korban jiwa dan kerugian tembus ratusan triliun

Giovanni Riung
Minggu, 27 September 2026
HUKRIM 0 55
2 menit membaca

PRIORITAS, 27/9/26 (Kalimantan): Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 mengancam keselamatan jutaan warga Indonesia. Pasalnya, amukan api menghanguskan ratusan ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi secara serentak.


Tragedi ekologis ini merenggut empat nyawa serta menyebabkan ratusan warga menderita luka-luka.

Selain menelan korban jiwa, estimasi kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat menembus angka fantastis Rp123,1 triliun. Amukan api makin ganas setelah melahap area perkebunan hingga merembet ke permukiman warga seperti dilansir dari BBC.

Pembubaran BRGM Memicu Kerusakan Fatal Fasilitas Sumur Bor

Selanjutnya, pegiat lingkungan menilai keputusan pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) memicu dampak fatal. Pengalihan wewenang ke kementerian teknis dinilai memutus alokasi dana perawatan sumur bor di lapangan.


Akibatnya, ribuan fasilitas pemadam air di wilayah rawan kebakaran mangkrak tanpa perawatan rutin. “Setelah bubar, kami MPA kayak ‘tidur’ karena tidak ada pekerjaan perawatan maupun pembersihan jalur sama sekali,” ungkap Ketua MPA Tumbang Nusa, Silpanus.

Kondisi tersebut membuat petugas lapangan kewalahan saat titik api mendadak muncul dari perut gambut. Bahkan, banyak relawan gugur usai berjuang keras memadamkan bara api di bawah tanah.

Pemerintah Tanggapi Krisis Lewat Pembentukan Lembaga Baru BPGMN

Sementara itu, gelombang kritik tajam dari masyarakat sipil mendesak pemerintah agar bertindak cepat dan nyata. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memanggil puluhan pakar lingkungan ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemerintah memutuskan akan membentuk badan baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). “Tadi, Bapak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan profesional,” kata Menhut Raja Juli.

Oleh sebab itu, publik menagih komitmen nyata lembaga baru ini dalam memulihkan ekosistem gambut nasional. Pemerintah berjanji akan memprioritaskan enam provinsi rawan guna mencegah bencana ekologis berulang. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan