Lompat ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026
Breaking
NASIONALKoperasiKarirTenaga Kerja

Wauw! Manajer Kopdes Merah Putih Tetap Digaji, Meski Belum Beroperasi Penuh

Semuel Muhaling2 menit baca
Bagikan
kantor Kopdes Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Ilustrasi)

PRIORITAS, 16/10/2026 (Jakarta): Pemerintah memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi secara penuh. Para manajer Kopdes Merah Putih itu tetap diwajibkan melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan manajer KDKMP tetap memiliki tanggung jawab selama koperasi belum sepenuhnya siap menjalankan kegiatan usaha.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026), ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk koperasi, hingga penyiapan berbagai kebutuhan operasional.

Menurut Destry, tugas manajer tidak hanya menjaga gerai, tetapi juga mempersiapkan dan mengembangkan bisnis agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Gaji Manajer Mencapai Rp9,3 Juta

Pemerintah telah menganggarkan pembayaran gaji manajer KDKMP untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Besaran penghasilan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan ditambah tunjangan umum.

β€œGajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” kata Destry, melansir Antara.

Meski koperasi belum beroperasi penuh, para manajer tetap dituntut menjalankan tugas dan mempersiapkan usaha sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.

Pemerintah juga menggunakan sejumlah indikator untuk menilai kinerja manajer, antara lain pencapaian penjualan dan transaksi, peningkatan jumlah anggota, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.

Puluhan Ribu Manajer telah Menandatangani Kontrak

Destry menyebutkan sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi.

Para manajer tersebut telah ditempatkan di koperasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan kegiatan usaha.

Sementara itu, jumlah KDKMP yang telah beroperasi tercatat mencapai 10.070 titik. Pemerintah pusat terus memantau pelaksanaan operasional koperasi tersebut.

Pemerintah Pantau Kesiapan Operasional Koperasi

Destry menjelaskan, KDKMP yang dikategorikan telah beroperasi merupakan koperasi yang memiliki bangunan yang dibangun pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi fasilitas pendukung dan manajer.

Pembangunan setiap titik koperasi tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar.

Pemerintah berharap keberadaan manajer dan kesiapan sarana operasional dapat mendukung pengembangan usaha koperasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. (P-*/Ant/sm)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami