Lompat ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026
Breaking
HUKRIMDAERAH

Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Narapidana, Ini Alasan dan Tujuannya

Semuel Muhaling2 menit baca
Bagikan
Pemindahan narapidana Lapas Gorontalo
Proses pemindahan warga binaan Lapas Gorontalo. ('Courtesy' Antara/HO-Lapas Kelas IIA Gorontalo)

PRIORITAS, 16/10/2026 (Gorontalo): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA GorontaloΒ pindahkan 29 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua lapas di Provinsi Gorontalo, yakni Lapas Kelas IIB Boalemo dan Lapas Kelas IIB Pohuwato. Langkah pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan narapidana.Β 

KepalaΒ Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan pengelolaan hunian agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan lebih efektif.

Dari total 29 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 20 orang ditempatkan di Lapas Kelas IIB Boalemo, sedangkan sembilan orang lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Junaidi berharap pemindahan tersebut dapat mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Gorontalo sehingga pengelolaan hunian, pengawasan, dan pelaksanaan program pembinaan dapat berjalan lebih optimal.Β 

Pemindahan Dilakukan dengan Pengawalan Ketat

Junaidi menegaskan, seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Aspek keamanan serta ketertiban menjadi perhatian utama petugas selama proses berlangsung.

Tahapan pemindahan mencakup penertiban administrasi, pengawalan warga binaan, hingga penyerahan secara resmi kepada petugas di lapas tujuan. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.

Selain mengutamakan keamanan, pihak lapas juga memastikan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan selama proses pemindahan. Dengan demikian, penataan kapasitas hunian diharapkan tetap sejalan dengan pelaksanaan kewajiban pelayanan pemasyarakatan.Β 

Sinergi Antarlapas Jadi Kunci Pemerataan Hunian

Menurut Junaidi, pemindahan tersebut juga mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.

Dukungan dari Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato diharapkan membantu pemerataan jumlah penghuni sekaligus menunjang pelaksanaan program pembinaan di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Gorontalo berkomitmen melanjutkan pembenahan internal, khususnya dalam pengelolaan hunian dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh warga binaan.

Namun, jumlah keseluruhan penghuni lapas sebelum pemindahan dan tingkat kelebihan kapasitasnya tidak dirinci dalam keterangan yang dipublikasikan. Karena itu, dampak pemindahan 29 warga binaan terhadap penurunan tingkat kepadatan belum dapat diukur secara pasti. (P-*/Ant/sm)

Β 

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami