
Presiden Prabowo didamping Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Sumatera Barat dalam rangkaian melihat langsung keadaan warga terdampak bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut, beberapa waktu lalu. (dok. Kemendagri)PRIORITAS, 7/1/2026 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (7/1/26), menyebutkan pengumuman soal Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun.
Menurut Mensesneg Prasetyo, bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. “Beliau menunjuk Mendagri Jenderal Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas dan didampingi Wakil Ketua Satgas, Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi. “Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan, satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara target prioritas pemerintah, kata Menteri Pras berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.
“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Menteri Pras telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.
“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Menteri. (P-bwl)

