Atasi karhutla di medan ekstrem, BPBD dan Polres Barito Selatan ajukan permintaan pengeboman air

Herling Tumbel
Kamis, 24 September 2026
4 menit membaca

PRIORITAS, 24/9/26 (Buntok, Kalteng): Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), kini memasuki babak baru.


Guna mempercepat pemadaman di area yang sulit dijangkau jalur darat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel bersama jajaran kepolisian setempat telah mengajukan permohonan bantuan pengeboman air (water bombing) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala BPBD Kabupaten Barsel, Agus In Yulius, mengonfirmasi langkah strategis tersebut sebagai bagian dari respons cepat atas eskalasi kebakaran lahan gambut dan semak belukar yang melonjak tajam dalam dua bulan terakhir.

Langkah operasional di tingkat daerah ini sekaligus merespons situasi darurat nasional yang sebelumnya dipaparkan jajaran kementerian serta lembaga terkait dalam rilis pers bersama di Jakarta dan disiarkan secara daring, Selasa (22/9/26).


Hambatan medan dan permohonan bantuan udara

Kepala BPBD Barito Selatan, Agus In Yulius (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden. (Dok. BPBD Barsel)

Jurnalis Beritaprioritas.com di Barito Selatan pada Kamis (24/9/26) melaporkan, Kepala BPBD Barsel, Agus In Yulius, mengungkapkan bahwa tim satgas gabungan di lapangan menghadapi berbagai rintangan berat.

Mulai dari keterbatasan akses darat, sebaran api yang membentang luas, hingga kabut asap pekat yang membahayakan keselamatan para petugas.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya bersama jajaran Polres Barsel melayangkan permohonan resmi dukungan operasi udara kepada BPB-PK Provinsi Kalteng.

Langkah BPBD Barsel ini tertuang resmi dalam surat permohonan bernomor 000.1/287/BPBD/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala BPBD Agus In Yulius.

Upaya tersebut diperkuat melalui surat permohonan kepolisian nomor B/1182/IX/OPS.2./2026 tertanggal 1 September 2026 dari Kapolres Barito Selatan kala itu, AKBP Jecson Ricsko Hutapea.

“Bantuan pemadaman udara ini kami prioritaskan untuk kawasan yang berakses sulit dan memiliki medan ekstrem, mencakup Kecamatan Jenamas, Dusun Hilir, serta Dusun Selatan,” ujar Agus kepada Beritaprioritas.com, saat wawancara melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/26).

Ia mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data BPBD Barsel hingga 21 September 2026, tercatat 197 kejadian karhutla yang membakar total lahan seluas 879,45 hektar.

“Wilayah Dusun Selatan menjadi area paling terdampak dengan 105 kejadian (455,38 ha), disusul Dusun Hilir 17 kejadian (159,71 ha), Karau Kuala 31 kejadian (107,86 ha), Jenamas 30 kejadian (75,00 ha), Dusun Utara 11 kejadian (70,00 ha), serta Gunung Bintang Awai 3 kejadian (11,50 ha). Meski seluruh titik api pada periode tersebut telah dipadamkan, kewaspadaan tetap ditingkatkan” Sebut Agus, merincikan.

Penegakan hukum dan pengawasan terpadu

Dari sisi penegakan hukum, Polres Barito Selatan saat ini sedang menangani satu Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pembakaran yang melibatkan perorangan. Sementara itu, penanganan perkara yang melibatkan korporasi ditarik dan ditangani langsung oleh jajaran Polda Kalteng.

Kapolres Barsel, AKBP Eko Mardianto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik api berulang (repeat hotspot) di wilayah hukumnya. Walau demikian, aparat kepolisian tidak mengendurkan pengawasan di lapangan.

“Sampai dengan saat ini tidak terdapat titik api yang berulang di wilayah hukum Polres Barsel. Namun demikian, jajaran tetap mengintensifkan monitoring, ground check, patroli terpadu, serta langkah preemtif dan preventif guna mengantisipasi munculnya titik api baru,” tegas Eko Mardianto kepada Beritaprioritas.com, melalui pesan singkat, Kamis (24/9/26).

Sementara di tingkat provinsi, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rahmat, mengingatkan seluruh masyarakat dan pengelola lahan agar menghentikan praktik pembersihan lahan dengan cara membakar.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rahmat. (Dok. Humas Polda Kalteng)

“Para pelaku terancam dijerat pasal berlapis, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar” Tegas Budi, melalui pesan whatsapp yang diterima media ini, Kamis (24/9/26).

Dampak kesehatan dan situasi darurat nasional

Ancaman karhutla tak sekadar merusak ekosistem gambut, melainkan turut memicu krisis kesehatan masyarakat akibat peningkatkan emisi karbon dan kabut asap pekat.

Kondisi ini sejalan dengan paparan resmi pemerintah pusat dalam Konferansı Pers (Konpers) yang digelar oleh Kemenko Polkam RI bersama kementerian dan lembaga terkait (BNPB, Kementerian Kehutanan, KLH, dan Kemenkes) untuk memberikan update transparan mengenai situasi karhutla di 6 provinsi prioritas, Selasa (22/9/26).

Dalam keterangannya, Direktur Perlindungan dan Pengendalian Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Edward Papua (Nikson), membeberkan bahwa kualitas udara di wilayah Kalteng dan Kalsel sempat menyentuh status Berbahaya (Kategori Hitam) pada indeks standar pencemar udara (ISPU). Tercatat pula peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang signifikan.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, Yanti (Suyanti), mencatat akumulasi 174.694 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak sejak Agustus hingga 21 September 2026, dengan 40.363 penderita di antaranya merupakan balita.

Kemenkes pun menyiagakan pos kesehatan serta merekomendasikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah.

Pada Konpers lintas kementrian tersebut, di level nasional, Kepala Karo Humas Kemenko Polkam RI Kolonel Inf.  Honi menegaskan instruksi Menko Polkam untuk melakukan tindakan tegas tanpa toleransi kepada para perusak lingkungan.

Sementara Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan mengklaim, menyiagakan 61 armada helikopter guna mendukung puluhan ribu personel Satgas darat yang bekerja mengecek serta menyuntikkan air ke dalam tanah gambut demi memadamkan bara api hingga kedalaman lima meter. (P-Ahmad Arbani)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan