
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar turun langsung dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang. Gedung gereja ini pada Minggu (20/9/26) saat jemaat sedang ibadah, didatangi serombongan orang, melarang beribadah, bahkan dikabarkan gedung gereja ditutup. (Courtesy INDONEWS.ID)PRIORITAS, 21/9/26 (Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten): Sempat viral di berbagai platform media sosial (Medsos) karena ada yang datang larang beribadah, bahkan gedung gereja ditutup, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar turun langsung dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, di antaranya gembok gedung gereja tersebut. Diketahui, peribadatan di gereja ini terganggu bahkan serombongan orang datang melarang beribadah serta menutup gedung gereja pada Minggu (20/9/26) kemarin.

Pihak Kemenag pun sigap dan menugaskan Gugun menggelar dialog bersama berbagai pihak untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian melalui pendekatan dialog dan kerukunan. Dialog tersebut, demikian INDONEWS.ID, juga dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, di antaranya lurah dan camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta para pendeta.
Hasilkan 7 catatan penting
Dari pertemuan dan dialog tersebut menghasilkan beberapa catatan penting, yang disampaikan langsung oleh Gugun Gumilar, di antaranya:

1. Gembok tempat ibadah telah diserahkan kembali. Pengembalian akses rumah ibadah menjadi bagian dari upaya penyelesaian agar kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama. Kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehidupan beragama agar berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati.
3. Kebebasan menjalankan ibadah dan berkeyakinan merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga ruang kehidupan beragama yang damai.
4. Hal-hal yang berkaitan dengan aspek administratif dan ketentuan perizinan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dalam hal ini lurah, camat, dan unsur pemerintah kabupaten. Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antarlembaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan kerukunan.
5. Pendekatan musyawarah dan kerukunan menjadi langkah utama. Setiap persoalan dalam kehidupan bermasyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka, penghormatan, dan semangat kebersamaan.
6. Kementerian Agama terus melakukan evaluasi dan penguatan advokasi kerukunan. Upaya pencegahan serta pembinaan kehidupan beragama akan terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan.
7. Kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa perlu bergotong royong menjaga suasana aman, damai, dan menghormati keberagaman.
Ganggu jalannya ibadah
Secara ringkas, sebelumnya pihak Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan menyampaikan bahwa kegiatan ibadah pada Minggu (20/9/26) sekitar pukul 10.30 WIB mengalami gangguan ketika sekelompok orang datang ke lokasi saat ibadah sedang berlangsung.
Adapun peristiwa tersebut menyebabkan suasana ibadah menjadi tidak kondusif hingga jemaat meninggalkan tempat ibadah sebelum kegiatan selesai. Pihak gereja juga menyampaikan adanya dampak psikologis yang dirasakan oleh jemaat yang berada di lokasi, termasuk anak-anak, lanjut usia, dan perempuan.
Sementara di berbagai video berdurasi pendek yang beredar di Medsos, ada yang datang bawa golok dan berteriak membuat gaduh. Semoga aksi tak elok seperti ini boleh berakhir di negeri Pancasila tercinta. P-*/jr)

