
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/26), terkait laporan pelunasan utang BLBI di masa krismon. (Dok. BPMI Setpres)PRIORITAS, 22/9/26 (Jakarta): Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).

Laporan disampaikan Menkeu kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/9/26), sebagaimana dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres).
Disebutkan, pelunasan itu menandai berakhirnya beban keuangan negara akibat krisis moneter (krismon) masa lalu yang selama puluhan tahun membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam perincian, total pembayaran sebesar Rp218,3 triliun, waktu pelunasan terakhir Agustus 2026, sumber dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisa surplus Bank Indonesia, serta status utang lunas dan selesai 100 persen.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Menkeu menjelaskan, pembayaran terakhir dilakukan menggunakan sisa surplus operasional Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara.
“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Surplusnya itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, PNBP dari surplus BI inilah yang digunakan untuk membayar utang krisis dulu,” ujar Menkeu.
Dengan selesainya pembayaran ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhasil menuntaskan kewajiban jangka panjang yang telah berjalan selama hampir tiga dekade.
Meski utang pemerintah kepada BI sudah lunas, Menkeu menegaskan bahwa hak tagih negara kepada para obligor dan debitur nakal BLBI tidak akan dihapus. Pemerintah akan terus mengejar aset dan kewajiban hukum para pihak yang terlibat.
Pemerintah tetap memiliki hak tagih penuh atas kewajiban para obligor/debitur yang belum diselesaikan, dan nasabah bank yang dulu menerima dana likuiditas atau direkapitalisasi oleh negara.
“Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegas Menkeu.
Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian utang tersebut.
Momentum ini dinilai sebagai pelajaran makroekonomi yang sangat berharga agar Indonesia tidak lagi terjerumus dalam krisis finansial serupa di masa depan.
“Ini menjadi pembelajaran luar biasa bagi perekonomian Indonesia. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” ujar Menkeu. (P-BPMI Setpres/ht)

