Paripurna DPRD Sulut diwarnai pantun, Gubernur Yulius soroti listrik 24 jam dan pulau terluar

Wolter Rumapar
Selasa, 22 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 22/9/26 (Manado) : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka HUT ke-62 Sulut terasa semarak, Selasa (22/9/26).


Suasana sidang tak hanya diwarnai penyampaian pandangan fraksi dan interupsi, tetapi juga pantun yang disampaikan para anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dua agenda sekaligus, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027 serta pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.

Sorotan Ketua DPRD Sulut


Akan tetapi, pantun-pantun yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Sulut, diantaranya Raski Mokodompit, Amir Liputo, Julitje Margaretha Maringka, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene, dan Angel Wenas, turut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.

Fransiskus bahkan mengaitkan pantun-pantun tersebut dengan pesan dalam Kitab Filipi 2:4.

“Sebagaimana firman Tuhan Filipi 2:4: dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain. Ini pantun dari kerajaan surga, yang menjadi patokan utama. Kalau pantun-pantun tadi banyak dengan flash,” ucap Fransiskus.

Tak hanya itu, Fransiskus juga mengaku sempat dibuat bingung dengan pantun yang disampaikan para anggota DPRD Sulut yang menyinggung soal  ” Hiu makan Tomat, dari Pelabuhan Bitung langsung ke Manado,  serta   Nona Manado”.

“Saya bingung dengan pantun yang disampaikan terkait hiu makan tomat, kemudian terkait pelabuhan.  Dari Bitung  berlayar ke  Pelabuhan Manado, padahal pelabuhannya itu ada di  Likupang. Saya juga tidak bisa mengartikan pantun dari Bapak Amir Liputo, Nona Manado merah-merah, tapi semua ada yang punya,” ujar Fransiskus.

Ucapan tersebut sontak disambut gelak tawa para peserta rapat paripurna, termasuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang turut hadir dalam agenda tersebut.

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene bersama para anggota DPRD Sulut lainnya.

Dari jajaran eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sulut Tahlis Galang, bersama sejumlah kepala dinas, lembaga vertikal, Forkopimda, perwakilan perguruan tinggi, keterwakilan BEM, serta staf khusus Gubernur Sulut. 

Gubernur pembangunan secara merata

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya, menegaskan pembangunan harus dilakukan secara merata dan komprehensif di seluruh wilayah.

Ia menyebut Pemprov Sulut bersama DPRD telah menetapkan persetujuan Perda RTRW Provinsi Sulut 2025-2044 sebagai kompas pemanfaatan ruang dan investasi hingga 20 tahun ke depan.

Perhatian juga diarahkan kepada masyarakat di pulau-pulau terdepan. Yulius mengatakan, pada 2025 pemerintah telah menghadirkan layanan listrik 24 jam di tujuh pulau.

Sementara pada September 2026, layanan listrik 24 jam kembali dihadirkan di tiga pulau, yakni Pulau Beeng Laut dan Pulau Bebalang di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pulau Siladen di Kota Manado.

“Kita harus terus komit dan berusaha, agar tidak ada lagi kegelapan bagi masyarakat kepulauan kita,” tegas Yulius.

Menurutnya, pemerataan pembangunan juga berkaitan dengan perjuangan agar Sulut memperoleh kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.

Pemprov Sulut bersama DPR RI disebut terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan agar wilayah pulau-pulau terluar mendapatkan pengalokasian anggaran khusus.

Beranda Utama Utara Nusantara

Hal itu diharapkan dapat membantu memotong tingginya biaya logistik dan transportasi laut.

Yulius menyebut posisi Sulut sebagai ‘Beranda Utama Utara Nusantara’ dalam peta geoekonomi Asia-Pasifik.

Karena itu, pemprov mengusung paradigma ‘Simpul Distribusi’, dengan memantapkan kawasan Manado dan Bitung sebagai koridor transit utama bagi pergerakan barang, jasa, modal dan kunjungan dari Asia Pasifik menuju Indonesia maupun sebaliknya.(P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan