
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto saat menghadiri diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/26). (Beritaprioritas/Khalied Malvino)PRIORITAS, 22/9/26 (Jakarta): Rangkaian kecelakaan kapal penumpang kembali menyoroti keselamatan pelayaran Indonesia. Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengevaluasi sistem secara menyeluruh.

Edi melihat persoalan keselamatan tidak berhenti pada kondisi fisik kapal. Ia membagi rantai keselamatan menjadi empat unsur utama.
Keempat unsur itu mencakup regulator, operator, fasilitator, dan konsumen. Menurut Edi, setiap unsur harus menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten.
“Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu: tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya,” kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Edi menilai pemerintah sudah memiliki berbagai regulasi keselamatan pelayaran. Namun, pelaksanaan dan pengawasan aturan masih membutuhkan evaluasi.
Komisi V DPR kemudian mendorong audit menyeluruh terhadap armada kapal nasional. Audit tersebut perlu memetakan usia, kondisi, kelayakan, dan tingkat risiko setiap kapal.
Pemetaan itu dapat membantu pemerintah menentukan pola pengawasan berdasarkan tingkat risiko. Edi juga meminta pemerintah mengevaluasi perbedaan mekanisme pengujian kelayakan kapal.
Selain kelayakan armada, Edi menyoroti persoalan kelebihan muatan. Ia mencontohkan kapal Pratama Jaya yang memiliki kapasitas sekitar 137-138 ton.
Menurut Edi, kapal tersebut mengangkut muatan hingga 538 ton. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap operator dan pengawasan muatan.
Edi juga meminta pengelola kapal memastikan akurasi manifest penumpang. Petugas harus mencatat seluruh penumpang sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
“Penumpang harus punya manifest. Identitas penumpang, baik yang berjalan kaki maupun yang berada dalam kendaraan, harus dicek dan disahkan,” ujarnya.
Manifest yang akurat membantu proses evakuasi dan identifikasi korban. Data tersebut juga membantu keluarga korban serta proses pengurusan klaim asuransi.
Edi turut menyoroti proses masuknya kapal ke Indonesia. Ia meminta pemerintah menelusuri pihak yang terlibat dalam fasilitasi dan pemeriksaan kapal.
Ia menyinggung kapal Virgo saat membahas persoalan usia armada. Menurut Edi, usia kapal tersebut perlu menjadi bagian dari penelusuran.
“Ini sudah pada link-nya, bisa dilakukan penyelidikan. Dari proses datanya sampai kapal itu tenggelam, siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Edi.
Edi meminta investigasi kecelakaan tidak hanya menyasar operator kapal. Penelusuran juga perlu mencakup proses pemeriksaan, pengadaan, hingga pengoperasian.
Dari sisi pengguna jasa, Edi menyoroti kendaraan over dimension over loading atau ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih dapat meningkatkan risiko selama pelayaran.
Karena itu, Edi mendorong verifikasi berat dan dimensi kendaraan sebelum kendaraan masuk kapal. Petugas perlu memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan.
Edi juga meminta pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran keselamatan. Kapal tidak layak harus berhenti beroperasi, menurutnya.
“Kalau memang kapalnya tidak layak, sudah, stop. Kalau operatornya bermasalah, cabut izinnya. Kalau pengawasannya tidak baik, berikan sanksi, termasuk pemberhentian bila diperlukan,” ujarnya.
Edi memahami penghentian kapal berisiko dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Namun, keselamatan penumpang tetap harus menjadi pertimbangan utama.
“Satu nyawa rakyat itu terlalu mahal. Nyawa adalah hukum tertinggi dalam sebuah negara dan harus menjadi prioritas paling urgen untuk kita lindungi bersama-sama,” tutup legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (P-Khalied M)

