PRIORITAS, 21/8/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/25) malam.
Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/25).
KPK belum menjelaskan jumlah perusahaan yang menjadi korban dugaan pemerasan. Lembaga antirasuah itu juga belum memaparkan pihak lain yang ikut ditangkap bersama Noel.
Fitroh menegaskan penangkapan masih berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka. Informasi rinci akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai.
Perlu diketahui, Noel diduga menggunakan posisinya di Kementerian Ketenagakerjaan untuk menekan perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Modus tersebut kini menjadi fokus penyidikan KPK.
Lembaga antirasuah memastikan setiap perkembangan kasus ini akan dipublikasikan secara terbuka. Hingga Kamis sore, pemeriksaan masih berlangsung di gedung KPK, Jakarta. (P-Khalied M)