Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (BP Batam)PRIORITAS, 14/1/2026 (Batam): Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi mengangkat 738 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 Pegawai Perjanjian Kerja (P2K). Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan digelar di Balirungsari BP Batam, Senin (12/1/2026).
SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran kedeputian dan direktur BP Batam.
Amsakar menjelaskan, penetapan status kepegawaian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Seluruh rekomendasi teknis sudah kami terima. Status kepegawaian yang sebelumnya beragam kini dipola menjadi dua, yaitu pegawai tetap dan P2K,” ujar Amsakar.
Menurutnya, kepastian status ini menjadi langkah penting dalam pembenahan manajemen sumber daya manusia BP Batam. Ia berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Dengan penyerahan SK ini, tidak ada lagi pegawai yang terombang-ambing statusnya. Saya berharap seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan BP Batam,” tegasnya.
Dengan pengangkatan tersebut, BP Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola SDM yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan. (P-Jeff K)