
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Courtesy: DPR RI)PRIORITAS, 25/9/26 (Jakarta): Kemunculan sarana eksklusif di Lapas Kelas IIA Cibinong memancing respons keras dari Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Menyikapi temuan pengawas pelayanan publik tersebut, dia mengimbau instansi terkait segera merombak skema pembinaan narapidana.

“Saya juga tadi baru dengar, tapi belum mendapatkan laporan secara langsung terkait dengan sidaknya Ombudsman RI ke Lapas Cibinong Bogor dan menemukan ada sejumlah fasilitas di Lapas yang dikategorikan mewah,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/26).
Mengamati potensi ketimpangan layanan di penjara, legislator asal Jawa Barat tersebut menginstruksikan penerapan hak setara untuk seluruh warga binaan.
Berdasarkan pedoman pemasyarakatan, para sipir pantang memberikan keistimewaan tempat tinggal kepada kelompok narapidana tertentu.

“Kita berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas-Lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di Lapas. Jadi jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” tegasnya.
Merujuk hasil pemeriksaan lapangan pertengahan pekan lalu, tim pengawas berhasil mendeteksi deretan tempat tinggal khusus di area belakang gedung utama.
Berbagai kelengkapan hunian seperti sofa dan kulkas diamankan oleh tim Ombudsman bersama botol minuman beralkohol dari lokasi perkara.
“Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas. Sekali lagi kita minta diperlakukan secara sama,” jelasnya.
Guna mengusut tuntas temuan tak lazim ini, DPR segera mengandalkan Komisi II beserta Komisi XIII dalam agenda rapat kerja mendatang.
Langkah tindak lanjut ini bertujuan menguji laporan resmi Ombudsman sekaligus mengevaluasi kinerja kementerian mitra.
“Jadi kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut,” pungkas Saan. (P-*/Khalied M)

