
Reklame mobil mewah yang salahi aturan di trotoar Jalan Senopati Jakarta Selatan. (Ist.)PRIORITAS, 25/9/26 (Jakarta): Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan konstruksi reklame di atas trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru.

Papan iklan salah satu merek mobil mewah tersebut dilaporkan berdiri di jalur pedestrian dan dinilai menghambat ruang gerak para pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menegaskan bahwa pihaknya telah mengecek langsung lokasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melayangkan surat pemanggilan resmi kepada pihak pemilik reklame.
Berdasarkan aduan dan foto yang dilaporkan oleh masyarakat, berikut adalah detail kondisi fisik reklame yang dinilai melanggar fungsi fasilitas umum tersebut.

Posisi menghadang jalur. Papan reklame berdiri persis di sisi trotoar Jalan Senopati, berdampingan dengan guidance block (ubin pemandu kuning) untuk penyandang tunanetra.
Struktur bangunan. Iklan ditopang oleh tiang logam vertikal abu-abu yang menyangga tiga panel persegi panjang.
Identitas iklan. Panel paling atas menampilkan logo mobil MINI hitam berlatar putih, panel kedua tampak polos, dan panel bawah memuat tulisan “Plaza Auto”.
Kasus papan iklan di kawasan komersial Senopati ini ternyata bukan merupakan persoalan baru. Satpol PP mencatat pelanggaran ini sudah berulang.
Beberapa bulan lalu, warga sudah melaporkan reklame ini melalui kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM). Diketahui, Tim Satpol PP tingkat Kota dan Kecamatan sempat mendatangi lokasi, membuat Berita Acara (BA), serta memberikan imbauan tertulis.
Karena dinilai belum ada tindak lanjut yang tuntas dari pemilik, warga kembali mengirimkan aduan hingga berujung pada penindakan tegas saat ini.
Disebutkan, Satpol PP Jaksel kini menyerahkan proses administrasi lanjutan kepada tingkat provinsi.
Penanganan tidak lagi sekadar imbauan lisan, melainkan langsung berupa surat pemanggilan dan surat resmi dari Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan trotoar kembali steril dan ramah bagi pejalan kaki. (P-Ant/hdt)

