31.6 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    KPK masih persiapkan materi, sidang prapadilan Hasto ditunda

    Terkait

    PRIORITAS, 21/1/25 (Jakarta): Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena pihak Biro Hukum KPK tidak hadir dalam agenda tersebut. Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut mereka telah mempersiapkan bahan untuk sidang tersebut.

    “Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan. Untuk menghadapi gugatan Pra Peradilan Tersangka HK,” ucap Tessa.

    “Baik dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada tanggal 5 Februari 2025. Dengan agenda memanggil kembali para termohon (KPK) yang belum hadir,” ucap Hakim Djumyanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/25), dikutip dari rri.co.id.

    Masih menyiapkan materi sidang

    Tessa menjelaskan, alasan pihak Biro Hukum KPK tidak hadir dikarenakan masih menyiapkan materi sidang.

    “Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang,” ucap jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan. (21/1/25), dikutip dari detik.com.

    Hasto secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan tersebut didaftarkan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/25) lalu.

    Permohonan praperadilan yang diajukan Hasto tercatat dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan tersebut, akan dipimpin hakim tunggal Djumyanto, bakal digelar pada hari Selasa (21/1/25).

    Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi, yaitu kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus dugaan menghalangi proses penyidikan. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini