Marchel Tuwaidan Pelaksana Tugas Kabag Umum Pemkab Minut

Admin
Selasa, 12 Mei 2026
2 menit membaca
 

PRIORITAS, 12/5/26 (Minahasa Utara, Sulut): Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune Ganda, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Marchel Tuwaidan sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag) Setdakab Minut, Senin (11/05/26), di kantor Bupati Minut.

Penyerahan SK Plt tersebut, Sekda di dampingi Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Minut, Jossy Kawengian.

Diketahui, Kabag Umum sebelumnya dijabat Jein Maramis, menggantikan Jein Barantian yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Minut (Beritaprioritas.com 22/4/26).


Untuk jaga kelancaran roda organisasi pemerintahan

Kepada Plt Kabag Umum Marchel Tuwaidan, Sekda Novly Wowiling menegaskan, rotasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. “Penyerahan SK Plt ini dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan prosesnya telah melalui jenjang mekanisme serta berdasarkan pertimbangan kompetensi,” papar Sekda Novly.

Bupati berpesan, kata Sekda, jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan profesional. “Mari bersyukur atas kepercayaan ini, laksanakan tugas dengan kemampuan dengan mengacu pada aturan yang berlaku, dan tidak lupa senantiasa berdoa dan memohon petunjuk Tuhan dalam setiap pekerjaan,” tutur Sekda.

Diterangkan, Marchel Tuwaidan, S.STP, M.AP, saat ini juga menduduki jabatan definitif sebagai Kabag Protokol. Dengan mengemban dua jabatan kedua posisi tersebut, dituntut memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepala daerah dan operasional pemerintahan.

“Ini tugas yang cukup berat yang memerlukan instensitas yang tinggi, dan tentunya penuh tantangan dan kesibukan tersendiri, jaga marwah serta kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sekda Novly. (P-dl)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan