
Ilustrasi spam via pesan teks di telepon seluler. (Courtesy: iStockphoto)PRIORITAS, 2/10/26 (Jakarta): Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar aksi kejahatan penipuan SMS fake BTS. Para pelaku mempelajari seluruh modus operasional secara otodidak via media sosial serta saluran aplikasi Telegram. Mereka mampu merakit perangkat telekomunikasi ilegal secara mandiri.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menyebut tersangka utama berinisial JYI awalnya tergiur penawaran dalam saluran Telegram. Setelah itu, pelaku mencoba mengimpor sendiri berbagai peralatan teknis penunjang kejahatan.
“Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba hingga akhirnya melakukan kejahatan tersebut,” tegas Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/26).
Penyidik mendalami kemungkinan eksploitasi momentum promosi perbankan ataupun niaga elektronik. Namun, Grawas menegaskan para pelaku tidak mengincar momentum promosi khusus.

Hasil pemeriksaan forensik digital membuktikan kesamaan pola pesan pengiriman. Secara teknis, pelaku memakai templat seragam pencatut nama lembaga keuangan resmi.
“Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi,” papar Grawas.
Selanjutnya, kunci keberhasilan penipuan bertumpu pada manipulasi identitas pengirim. Dengan demikian, masyarakat mudah terkecoh lewat nama pengirim valid dari lembaga keuangan sah.
“Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan di dalam SMS tersebut,” tambah Grawas.
Jajaran kepolisian membekuk lima tersangka penyebaran SMS palsu lewat alat pemancar seluler buatan (Fake BTS). Dalam praktiknya, komplotan ini beroperasi menyusuri rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Aksi komplotan terendus pada 31 Juli 2026. Saat itu, tim penyidik mencurigai mobil perak berpelat nomor B 2755 XXX melaju lambat berputar mengitari jalur MRT.
Petugas langsung menggeledah kendaraan lalu mengamankan pengemudi berinisial GM. Pengemudi tersebut mengoperasikan perangkat ilegal di dalam mobil.
Hasil pengembangan kasus mengungkap peran tersangka NL sebagai pencari kendaraan dan pengemudi. Sementara itu, tersangka AGW mendanai seluruh operasional lapangan.
Pemeriksaan forensik digital mengantarkan polisi pada penangkapan dua tersangka lain. Kedua pelaku meliputi JYI selaku perakit perangkat Fake BTS serta AD perumus isi pesan. (P-Ant/Khalied M)

