Bea Cukai Bandara Soetta gagalkan penyelundupan 5,226 kg narkoba

Armin Mandika
Jumat, 2 Oktober 2026
HUKRIM 0 53
2 menit membaca

PRIORITAS, 2/10/26 (Tangerang): Penyelundupan 5,226 kilogram narkotika Golongan II jenis etomidate digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.


Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) Hengky Aritonang di Tangerang, Jumat, pengungkapan tersebut merupakan hasil analisis informasi dan pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

“Pengungkapan kasus berskala internasional ini merupakan hasil dari analisis informasi berkelanjutan serta sinergi lintas instansi dalam memetakan jaringan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Adapun kelima WNA asal Malaysia berinisial MAJ (21), PAR (22), MZS (49), EBH (24), dan NAA (25) ditindak petugas di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 25–26 September 2026.


Saat itu mereka tiba menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 201 rute Kuala Lumpur (KUL)-Jakarta (CGK).

Menurut Hengky para tersangka menggunakan modus menyembunyikan etomidate di dalam bagian sol lima pasang sepatu yang mereka kenakan.

“Sebagaimana hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kelima kurir ini dikendalikan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama samaran ‘MADAM’ melalui aplikasi Telegram,” ucapnya.

Dikataknnya, masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk “TRIP INDO Z4 24th Team MADAM” untuk menerima instruksi perjalanan serta penyerahan barang.

Tak hanya mengamankan kelima tersangka, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Dari hasil pengembangan tersebut, aparat mengamankan seorang pria warga negara Tiongkok berinisial WS (25) beserta sejumlah barang bukti tambahan berskala besar,” katanya.

Kemudian dalam pengembangan tersebut, petugas menyita 16 jerigen berukuran lima liter dan lima botol berukuran satu liter berisi cairan yang dibungkus aluminium foil dengan total mencapai 85.000 mililiter. Cairan tersebut masih dalam proses pengujian laboratorium.

Bahkan petugas juga menyita 21.000 kartrid rokok elektronik kosong, 15.000 tutup bawah kartrid, dua plastik bening segel kartrid, 800 pipet plastik, ribuan kemasan kartrid berbagai varian rasa, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” jelasnya.(P-*/am)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan