PRIORITAS, 15/10/26 (Jakarta): Langkah Israel meminta penerbangan Ethiopian Airlines ke Tel Aviv putar balik, dinilai sebagai tindakan diskriminasi penerbangan.
Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang, pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa, terus memantau intensif kasus penerbangan Ethiopian Airlines yang melibatkan pilot WNI tersebut.
“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” ungkap Yvonne Mewengkang.
Dikatakanya, sebagaimana informasi dari Ethiopian Airlines, pilot WNI pada penerbangan rute Addis Ababa-Tel Aviv tersebut telah dialihkan ke rute penerbangan lain.
Adapun pihak maskapai memandang tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan meski dengan insiden putar balik pesawat yang sempat terjadi itu, kata Jubir Kemlu RI.
Pihak Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan menetapkan standar keamanan, termasuk terhadap awak pesawat.
“Tetapi, standar tersebut mesti ditetapkan secara objektif dan proporsional, bukan atas dasar pertimbangan politis atau kewarganegaraan,” katanya.
Sedangkan, KBRI Addis Ababa terus berkomunikasi dengan Ethiopian Airlines untuk memastikan pemenuhan hak-hak sang pilot WNI sebagai pekerja di maskapai tersebut, serta agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif lanjutan.
Menurut Yvonne dalam penjelasannya, Ethiopian Airlines mengaku peristiwa tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi internal. Atas penjelasan tersebut, KBRI Addis Ababa mendorong maskapai untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kembali kejadian serupa di masa depan.
Adapun Indonesia tidak memiliki hubungan dengan Israel, ia pula memastikan pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan semua jalur komunikasi yang memungkinkan, termasuk di Ethiopia, dalam rangka melindungi pilot WNI dimaksud.
Sementara menurut laporan Channel 12, Senin, pesawat tersebut sudah mengudara selama satu jam, meski masih berada di wilayah udara Ethiopia, ketika diminta putar balik oleh otoritas Israel.
Kemudian pesawat tersebut kembali ke Addis Ababa, kemudian sang pilot WNI diganti dengan pilot lain, sebelum lepas landas lagi dan mendarat sesuai tujuan awal di Tel Aviv.
Pihak Ethiopian Airlines mengakui ada kesalahan terkait insiden tersebut karena mereka tak menyadari pilot WNI tersebut dilarang terbang ke Israel.(P-*/am)








