Lompat ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026
Breaking
HEADLINE NEWSHUKRIMMEGAPOLITANJakartaNEWS

Kasus penganiayaan anggota BEM UI, polisi periksa saksi dan CCTV

Menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda

Manuella Julietta2 menit baca
Bagikan
Kasus penganiayaan anggota BEM UI, polisi periksa saksi dan CCTV
Ilustrasi sejumlah personel gabungan kepolisian saat mengawal aksi unjuk rasa di Kawasan Monas Jakarta. (Antara/Khaerul Izan)

PRIORITAS, 14/10/26 (Jakarta): Tercatat tujuh saksi serta 26 titik CCTV terkait kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda sedang dalam pemerikaan serta pendalaman pihak Kepolisian.

"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/26) kemarin.

Di samping itu, sejumlah barang bukti pun telah diamankan, mulai dari sarung tangan lateks berwarna putih, peci warna hitam, kacamata warna hitam-orens, lakban berwarna hitam, dan kain sarung berwarna hitam-putih.

"Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya," ujar Imron, dikutip media.

Naikkan status

Disebutkan pula, kini pihak kepolisian telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik," demikian Imron.

Diketahui, sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Kepada media Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut diajukan menyusul insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Hafidz pada Minggu (4/10/26) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/26) lalu.

Usai hadiri konsolidasi organisasi

Selanjutnya Fathimah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi. Akibat penyerangan itu, korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki.

Dilansir Antara, dalam proses pelaporan, BEM UI membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia. Korban kini tengah menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis. (P-*/man)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami