PRIORITAS, 3/1/26 (Kupang, NTT): Sebanyak 17 orang saksi kasus tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/12/25), diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra, mengatakan hal itu di Kupang, NTT, sebagaimana dilansir dari Tempo Sabtu (3/1/26). Disebutkan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi pada Jumat (2/1/26).
“Sementara delapan sudah diperiksa, dan hari ini (Jumat) rencana sembilan,” ujar Henry.
Henry Novika Chandra mengatakan, para saksi yang diperiksa mencakup awak kapal serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran. “Termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat,” katanya.
Alat bukti dan penetapan tersangka
Disebutkan, selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum polisi menetapkan status hukum lebih lanjut.
Penyidik juga akan menyita dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan. “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” kata Henry.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Putri Sakinah tenggelam pada Jumat (26/12/25) saat berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo, tepatnya di perairan Selat Padar.
Kapal tersebut bermuatan 11 orang, di mana tujuh orang dinyatakan selamat. Sementara empat WNA asal Spanyol yang merupakan keluarga dinyatakan hilang, yakni pelatih klub Spanyol Valencia CF Femenino B, Fernando Martin, bersama tiga anaknya.
Satu jenazah korban sudah ditemukan oleh nelayan pada Senin pagi sekitar pukul 06.15 Wita di perairan Pulau Serai, kawasan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Kini, tersisa tiga korban yang masih dalam pencarian.
Pencarian oleh Tim SAR Gabungan dikabarkan telah diperpanjang, dari yang seharusnya tujuh hari pertanggal 1 Januari, menjadi Minggu 4 Januari 2026.
Bahkan pada Jumat kemarin, Tim SAR Gabungan mengizinkan pihak keluarga korban untuk melihat dari dekat upaya pencarian di laut. (P-*/ht)