PRIORITAS, 13/10/26 (Jakarta): Untuk ke-22 kalinya sepanjang 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan. Pihaknya, lanjutnya, telah menangkap serta mengamankan sejumlah pihak, nanti Jubir KPK beberkan.
"Benar," kata Setyo Budiyanto kepada Antara di Jakarta, Selasa (13/10/26).
Setyo selanjutnya mengatakan, KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," katanya lagi.
Nanti Jubir akan memberikan keterangan
Saat ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.
"Untuk detiil siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," ujarnya menegaskan.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rangkaian OTT sejak Januari 2026
KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Di bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Lalu pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
Juga KPK dalam bulan yang sama menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Di samping itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selang Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Bulan April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Di Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Lalu pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 sampai dengan ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap, yakni Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Lantas KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Di September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. (P-*/sel)








