Lompat ke konten
Selasa, 13 Oktober 2026
Breaking
Energi & Sumber DayaHukumDAERAH

Satgas BBM Gorontalo Ancam Tutup SPBU Nakal hingga Cabut Izin

Semuel Muhaling2 menit baca
Bagikan
Rapat Satgas BBM Gorontalo
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin rapat Satgas BBM. ('Courtesy' Antara/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

PRIORITAS, 13/10/2026 (Gorontalo): Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penertiban Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan distribusi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah Satgas BBM Gorontalo ini dilakukan bersama aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran yang berdampak pada panjangnya antrean kendaraan.

Sekretaris Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo, Syahrul Biki, mengatakan persoalan antrean BBM tidak bisa hanya dipandang sebagai penumpukan kendaraan di SPBU. Menurutnya, masalah tersebut berkaitan dengan tata kelola distribusi yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut secara objektif karena penyebab antrean BBM cukup kompleks. Pemerintah, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai perlu berperan dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Satgas, kata Syahrul, melakukan pemantauan berkala, memetakan rantai pasok, serta memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM.

SPBU Agus Salim DiblokirΒ 

Pemerintah daerah juga mematangkan kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban distribusi BBM. Selain itu, pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat menyesuaikan kuota BBM berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.

Syahrul mencontohkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo yang turut dipengaruhi pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim. Pemblokiran tersebut dilakukan karena masih ditemukan pelayanan kepada pembeli yang menggunakan tangki modifikasi.

Akibatnya, sebagian kendaraan beralih mengisi BBM di SPBU lain. Peralihan tersebut membuat antrean di sejumlah lokasi bertambah dan memperlihatkan pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap penyaluran BBM.

Satgas akan terus mengawasi distribusi untuk mencegah manipulasi, penimbunan, dan perdagangan kembali BBM di luar ketentuan resmi. Pengawasan tersebut juga ditujukan untuk memastikan BBM tersalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Pelanggar Terancam Penutupan Usaha hingga Pidana

Syahrul menegaskan, Satgas akan terus turun ke lapangan untuk memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan penyaluran BBM. Pengawasan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pembeli, tetapi juga pengelola SPBU maupun pihak lain yang terlibat dalam distribusi.

Ia memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap arahan Satgas dapat berujung pada tindakan tegas. Sanksi yang dimungkinkan meliputi penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Syahrul, penertiban tidak akan berjalan efektif tanpa pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan seluruh pihak. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mengendalikan distribusi BBM.

Ia juga menekankan perlunya penyesuaian kuota BBM berdasarkan kebutuhan daerah agar penyaluran energi di Gorontalo berlangsung lebih tertib dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan antrean sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM. (P-*/Ant/sm)Β 

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami