PRIORITAS, 16/10/26 (Jakarta): Saat ini pemerintah telah menyelesaikan masalah aturan agar gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas.
"Semua kebutuhan terkait gerai tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan. Mudah-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi alternatif yang bisa dibeli masyarakat," demikian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan , dalam siaran pers, Jumat (16/10/26), di Jakarta.
Selanjutnya Sigit menuturkan, penyelesaian kendala ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kopdes Merah Putih segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya, dikutip media.
Perlu segera ditindaklanjuti
Kemudian Sigit menegaskan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan obat di gerai Kopdes Merah Putih.
Sigit pun mendorong Agrinas dan pengelola koperasi untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai, agar penyediaan obat dapat berjalan sesuai arahan Prabowo.
Juga ia menuturkan, pengembangan gerai Kopdes Merah Putih perlu diikuti dengan ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Disiapkan di 10.000 gerai
Sementara itu, pemerintah turut membahas rencana penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi, dan kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.
Guna mendukung pelaksanaannya, kata Sigit, para pihak telah membahas skema penyelesaian kebutuhan gerai.
Seperti dilansir Kompas.com, mantan Kapolri ini berharap, keputusan tersebut bisa memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik. (P-*/jr)








