PRIORITAS, 16/10/26 (Jakarta): Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui dana siap pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah sangat menyakiti hati masyarakat. Pasalnya, kasus ini terungkap saat masyarakat di banyak daerah tengah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana," tegas Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas, dalam keterangannya, Jumat (16/10/26), merespons OTT KPK atas 14 orang di BNPB.
Sebagaimana diketahui, KPK membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB.
Lantas, dari 14 orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/26), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Yakni, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan; Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; Pihak swasta Gery P; dan Pihak swasta Syifa NG.
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/26) lalu.
Pada perkara ini, Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan.
Setyo mengatakan, penggunaan dana siap pakai tersebut melibatkan sejumlah perusahaan swasta yang diduga terjadi pengkondisian dan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," ungkap Setyo, dikutip media.
Anggaran untuk daerah terdampak bencana dan dalam situasi darurat
Hasbiallah menambahkan, dana siap pakai, jelas merupakan anggaran yang ditujukan untuk daerah yang terdampak bencana dan berada dalam situasi darurat.
Karena itu, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di BNPB ini harus ditangani secara serius dan tidak boleh ditoleransi.
Hasbiallah menegaskan, korupsi dana kebencanaan berpotensi merugikan keuangan negara, menghambat penanganan bencana, hingga memperlambat penyaluran bantuan.
"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya," ujar Hasbiallah tegas.
Harus dihukum berat, telusuri pihak lain
Ia meminta KPK menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus korupsi di BNPB itu.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, menurutnya, penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengkorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Hasbiallah Ilyas. (P-*/sel)









