
Daerah kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bagian kapal di tengah gelombang duka dan keprihatinan. (Isitmewa)PRIORITAS, 7/6/26 (Sitaro): Sitaro dilanda duka. Sitaro stagnan. Sitaro bagai kapal penumpang rute Manado-Ulu Siau, terombang-ambing di arus laut perairan Talise karena nakhoda dan chief engineer (KKM) lumpuh. Betapa tidak. Kabar buruk datang nyaris tanpa jeda. Satu kehilangan belum sempat dipulihkan, pukulan lain sudah menyusul.

Ketua DPRD Sitaro meninggal dunia—sebuah kehilangan yang langsung terasa di ruang-ruang formal pemerintahan hingga ke percakapan warga di kampung-kampung pesisir. Di daerah kepulauan yang relasi sosialnya rapat, kepergian seorang pimpinan legislatif bukan sekadar pergantian jabatan. Ia adalah kehilangan figur yang selama ini hadir dalam ritme kehidupan masyarakat.
Dalam waktu berdekatan, publik kembali dikejutkan oleh penetapan bupati Chintya Ingrid Kalangit sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bencana letusan gunung Ruang oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kabar tersebut cepat menyebar, melampaui batas pulau, dan memicu pertanyaan yang sama di banyak tempat: apa yang sedang terjadi di Sitaro?
Wafatnya Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, tidak hanya menyisakan kekosongan emosional, tetapi juga implikasi institusional. DPRD sebagai lembaga pengawas dan mitra pemerintah daerah kini harus menata ulang kepemimpinan di tengah situasi yang belum stabil.
Dalam konteks ini, kehilangan figur kunci berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan, terutama pada agenda-agenda strategis daerah. Apalagi di daerah seperti Sitaro, figur pemimpin itu dekat dengan masyarakat. Kehilangannya terasa langsung

Jika duka atas wafatnya Ketua DPRD bersifat personal sekaligus kelembagaan, maka penetapan bupati sebagai tersangka kasus korupsi dana bencana membawa dimensi lain: krisis kepercayaan.
Bagi masyarakat, kepala daerah bukan hanya administrator, tetapi simbol arah dan harapan pembangunan. Ketika simbol itu tersandung persoalan hukum, yang terguncang bukan hanya individu, melainkan legitimasi kepemimpinan itu sendiri.
Pertanyaan pun mengemuka: bagaimana kelanjutan program pemerintah? Siapa yang memastikan roda birokrasi tetap berjalan efektif? Dan sejauh mana dampaknya terhadap pelayanan publik?
Di tingkat akar rumput, respons warga beragam. Ada yang memilih menunggu proses hukum, ada pula yang mulai menyuarakan kekhawatiran atas masa depan daerah. Yang lebih membuat terperangah adalah respon warga pendukung calon bupati tak terpilih pada Pilkada lalu. Di kecamatan Tagulandang, semalam, kelompok warga ini melakukan pawai. Di beberapa tempat, di jalan-jalan, di lorong-lorong bahkan di dego-dego orang berhimpun tidak lagi membahas duka kehilangan politisi Djon Ponto Janis yang berpulang, tidak pula membahas ucapan duka dan belasungkawa. Mereka malah membahas tanpa jedah penetapan tersangka korupsi atas diri bupati Chintya Ingrid Kalangit.

Dahsyatnya letusan gunung api Ruang di Kabupaten Sitaro sama dahsyatnya dengan kolusi dan korupsi dana bantuan korban. (Istimewa)
Warga Tagulandang yang menjadi korban bencana letusan gunung Ruang pada April 2024 lalu, hanya bisa “sapu dada” alias elus dada. Mereka melupakan duka atas wafatnya ketua DPRD Sitaro. Fokus mereka pada dana bantuan bencana. Betapa tidak, dana yang dikorupsi merupakan dana stimulan pemulihan bencana dari BNPB dengan total anggaran mencapai Rp35,7 miliar. Dana tersebut telah dicairkan pemerintah pusat pasca bencana 2024 lalu. Namun penyaluran kepada para korban diulur sampai bertahun-tahun. Padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk renovasi rumah korban erupsi gunung Ruang, namun diduga disalahgunakan oleh para tersangka.
Dalam catatan penulis yang juga merupakan bagian dari korban penerima bantuan, masih ada sisa dana sebesar Rp1,5 juta terblokir di rekening bank masing-masing keluarga. Yang jadi pertanyaan, apakah sisa itu akan dicairkan? Kalau akan dicairkan, kapan akan dicairkan?
Dua peristiwa ini menempatkan Sitaro pada titik persimpangan. Di satu sisi, ada kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan agar pelayanan publik tidak terganggu. Di sisi lain, ada tuntutan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam kondisi seperti ini, peran aparatur sipil negara menjadi krusial untuk menjaga kesinambungan layanan. Sementara itu, DPRD—yang juga sedang berduka—dituntut tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Di luar dinamika elite, kehidupan masyarakat Sitaro tetap bergerak. Aktivitas melaut, bertani, hingga kegiatan keagamaan terus berlangsung. Namun di balik rutinitas itu, tersimpan kegelisahan yang tidak selalu terucap.
Sitaro, dengan karakter kepulauan yang saling terhubung, memiliki daya tahan sosial yang terbentuk dari kebersamaan. Dalam banyak peristiwa, masyarakat terbiasa menghadapi keterbatasan dengan solidaritas.
Kini, daya tahan itu kembali diuji—bukan oleh alam, melainkan oleh peristiwa sosial dan politik yang datang bersamaan.
Waktu akan menentukan bagaimana Sitaro melewati fase ini. Pergantian kepemimpinan di DPRD, proses hukum terhadap kepala daerah, serta respons pemerintah provinsi akan menjadi faktor penentu arah ke depan.
Yang jelas, dua peristiwa ini meninggalkan jejak yang dalam—bukan hanya dalam struktur pemerintahan, tetapi juga dalam ingatan kolektif masyarakat.
Di Sitaro, duka dan ketidakpastian kini berjalan beriringan. Dan seperti banyak daerah lain yang pernah diuji, harapan tetap bergantung pada kemampuan semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik—satu-satunya modal yang tidak boleh hilang.
Di akhir tulisan ini pelulis mengajak semua pihak meresapi makna tiga falsafah leluhur Nusa Utara: Somahe kai kehage, Pantuhu pakasalentiho! Pakatiti tuhema, pakanandu mangena! Mekaraki pato tumondo mapia, boleng balang sengkahindo! (Gemar akan tantangan, ikuti arus tapi jangan hanyut! Jeli menganalisa, cerdas berpikir untuk mengambil keputusan! Jika ingin perahu melaju dengan baik, kayuhlah dayung seirama).(***)

