Tonton Youtube BP

Bareskrim Polri siap tindak lanjuti langkah tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal

Zamir Ambia
4 Nov 2025 14:53
2 minutes reading

PRIORITAS, 4/11/25 (Jakarta): Bareskrim Polri menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menindak secara tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri.

“Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kami garis bawahi. Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cukai,” kata Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Jakarta, Selasa (4/11/25).

Ia menegaskan, Polri akan melakukan tindakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Manakala kami temukan pelanggaran, biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas, ya, itu kami akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapannya untuk melarang sekaligus menindak tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” tutur Purbaya.

Memperkuat industri garmen dan tekstil

Ia berencana menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bertindak lebih tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri, guna melindungi serta memperkuat industri garmen dan tekstil dalam negeri.

Purbaya menuturkan, meski banyak pedagang pakaian thrifting yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat sementara. Dalam jangka panjang, praktik ini justru berpotensi melemahkan industri domestik yang selama ini menjadi sumber lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana,” ujarnya, demikian informasi yang diterima dari Antara.

Purbaya menegaskan, langkah tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri. (P-Zamir)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x