Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas klaim kebijakan diambilnya demi keselamatan jemaah

Johanes Christiaan
Jumat, 13 Maret 2026
HUKRIM 0 266
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/3/2026 (Jakarta): Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).

Dalam keterangannya, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut yang mengenakan rompi tahanan kembali menegaskan, seluruh kebijakan yang diambilnya semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut kepada awak media.

Pantauan di lokasi, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB sebelum digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK di kompleks Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini. Ia menyatakan kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjeratnya.

Di luar gedung KPK, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terlihat melakukan aksi dan meneriakkan nama Yaqut saat proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut masih dalam proses penyidikan oleh KPK. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025