PRIORITAS, 4/10/26 (Buntok, Kalteng): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendorong percepatan kemandirian dan kesejahteraan desa demi mewujudkan semangat semboyan daerah setempat “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” (Selamat Sentosa, Adil, dan Makmur Selamanya).
Momentum peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan dijadikan refleksi penting guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berdaya saing.
Kepala DPMD Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akmal Husein atau Akmal, menerangkan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, peta pembangunan di Barito Selatan menunjukkan tren positif.
Dari total 86 desa di wilayah tersebut, tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori tertinggal maupun sangat tertinggal.
“Untuk Kabupaten Barito Selatan, dari 86 desa yang ada, saat ini terbagi menjadi 12 Desa Mandiri, 40 Desa Maju, dan 34 Desa Berkembang.
Capaian ini menempatkan Barsel pada posisi 0 desa untuk kategori cepat berkembang maupun kurang berkembang dalam artian negatif, di mana klasifikasi ini berpijak pada hasil pendataan indeks desa yang mencakup layanan dasar, dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan desa,” ujar H. Akhmad Akmal Husein dalam wawancara bersama Beritaprioritas.com, melalui sambungan telepon.
Langkah konkret penguatan Desa Mandiri
Guna menjaga dan meningkatkan status kemajuan tersebut terang Akmal, DPMD Barsel menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Langkah konkret ini mencakup pengetatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan desa bekerja sama dengan pihak kecamatan agar serapan Dana Desa (DD) optimal secara kuantitas dan kualitas.
Selain itu menurutnya, DPMD juga memfokuskan pembinaan pada pengaktifan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Sinergi lintas sektoral turut digandeng, termasuk menggandeng Dinas Koperasi dan Perindag untuk mendorong pengembangan produk unggulan desa.
Tidak kalah penting, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal di desa.
Mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Di tengah ancaman bencana musiman yang melanda wilayah kita saat ini beber Akmal, DPMD Barsel menyoroti pentingnya payung hukum di tingkat lokal untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga saat ini, diakui bahwa sebagian besar desa di Barsel belum menerapkan Peraturan Desa (Perdes) khusus tentang karhutla.
Akmal berharap, momentum darurat bencana Karhutla tahun ini menjadi penggerak bagi desa-desa di Barito Selatan untuk segera menyusun dan mengimplementasikan Perdes Karhutla. Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
“DPMD berencana mengusulkan pemberian insentif bagi desa yang berhasil mencapai status zero karhutla dengan indikator yang jelas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)” cetus dia.
Ia mengatakan, terkait ketersediaan sarana prasarana penanganan darurat di tingkat desa—seperti Satgas karhutla yang berlandaskan SK Kepala Desa serta alat pemadam atau tandon air yang bersumber dari Dana Desa—pihaknya terus mendorong optimalisasi regulasi pemanfaatan dana penanggulangan bencana.
Penguatan sosialisasi secara masif juga terus digencarkan, terutama dalam merespons dinamika di lapangan yang melibatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Penertiban aset desa dan sinergi hukum
Dikatakannya, menanggapi potensi kerawanan terkait aset desa yang kerap berpindah tangan atau dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang—seperti mantan kepala desa—DPMD Barsel mengambil sikap tegas.
Walau laporan formal yang masuk ke dinas menurutnya, masih bersifat kasuistik, DPMD bersama pihak kecamatan proaktif mendorong penertiban, inventarisasi, dan pencatatan aset desa dengan baik.
“Jika upaya persuasif telah ditempuh namun belum membuahkan hasil perbaikan, kami tidak segan mengimplementasikan kerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, untuk memberikan penekanan kepada pihak desa agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akmal.
Refleksi Hari Jadi ke-67 Barito Selatan, Akmal menyampaikan harapan besar agar desa-desa di Bumi ‘Dahani Dahanai Tuntung’ Tulus semakin mandiri dan sejahtera.
“Tiada harapan terbesar bagi kami di DPMD selain melihat desa semakin maju dan sejahtera melalui pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, berkeadilan, serta berdampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat. Apabila desa maju dan sejahtera, maka Kabupaten Barito Selatan pasti akan ikut maju dan sejahtera pula,” harap Akmal. (P-Ahmad Arbani)