PRIORITAS, 19/9/26 (Jakarta): Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebaiknya menggandeng TikTok dan Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, Polri maupun Komdigi perlu memblokir akun-akun yang disinyalir digunakan untuk provokasi tawuran. Pasalnya, dia mengatakan bahwa live streaming itu menebarkan kekerasan.
“Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/9/26).
Disebitnya lagi, Polri maupun Komdigi tidak boleh memberi ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan seperti itu.
Jangan biarkan konten kekerasan menyebar dan menjadi pengaruh buruk
Juga, dia tidak ingin konten bernuansa kekerasan ini dibiarkan terus menyebar dan menjadi pengaruh buruk bagi para generasi muda. Terlebih lagi, dia menilai polisi sudah terus berupaya memberantas pelaku-pelaku tawuran di lapangan.
Karenanya, dia meminta agar pemberantasan tawuran di lapangan harus seiring dengan pemberantasan provokasi-provokasinya di media sosial.
“Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini,” kata dia.
Menunggu lawan tawuran dengan lakukan siaran langsung di Instagram
Diketahui, sebelumnya ada sebanyak 17 remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sebagaimana Antara melansir, Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, Rabu (16/9/26) lalu, mengatakan, kelompok remaja tersebut diamankan saat sedang menunggu lawan tawuran setelah sebelumnya melakukan siaran langsung di Instagram. Aksi tersebut terpantau oleh tim siber Polres Bogor, yang kemudian menginformasikan keberadaan kelompok tersebut kepada petugas. (P-*/mj)