Saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, ribuan wisatawan padati Kepulauan Seribu

Selvijn MJR
Minggu, 17 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/5/26 (Jakarta): Salah satu tempat yang dipilih masyarakat menghabiskan libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, ialah Kepulauan Seribu.


 

Pengunjung menikmati keindahan pesisir pantai di Kabupaten Kepulauan Seribu saat momentum libur Kenaikan Yesus Kristus. (‘Courtesy’ Metro TV/Antara)

Berdasarkan catatan resmi, ribuan orang menunjungi wilayah di perairan utara Jakarta ini.

“Tercatat sebanyak 6.252 wisatawan mancanegara dan nusantara mengunjungi kawasan wisata tersebut melalui sejumlah pintu keberangkatan utama,” ungkap Kepala Sudin Parkeraf Kabupaten Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan.


Berangkat melalui tiga dermaga

Data dari Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, wisatawan berangkat melalui tiga dermaga utama. Yakni, Dermaga Muara Angke sebanyak 3.712 penumpang. Lalu, Dermaga Baywalk 1.594 penumpang. Kemudian, Dermaga Tanjung Pasir sebanyak 946 penumpang.

Selanjutnya Sonti menyebutkan, libur panjang Kenaikan Yesus Kristus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menikmati destinasi wisata yang dekat dan mudah dijangkau dari daratan Jakarta dan sekitarnya.

Keindahan alam dan kemudahan akses

Disebutnya lagi, dengan jarak yang dekat, Kepulauan Seribu masih menjadi pilihan bagi wisatawan untuk menikmati momen libur panjang ini.

Ditambahkan jumlah kunjungan diperkirakan meningkat hingga akhir pekan, seiring momentum libur panjang yang masih berlangsung. “Kunjungan ini akan terus bertambah hingga akhir pekan nanti,” ujar Sonti, dikutip Metro TV dari Antara, Jumat (15/5/26) lalu.

Juga dituturkannya, wilayah Kepulauan Seribu kerap menjadi pilihan menarik bagi wisatawan nusantara dan mancanegara yang ingin menikmati keindahan pantai, kehidupan bawah laut, flora dan fauna, kuliner serta keindahan alam lainnya.

“Selain dari sisi keindahan, akses menuju ke wilayah Kepulauan Seribu juga sudah mudah dijangkau,” ungkap Sonti Pangaribuan lagi. (P-*r/Mtv/se)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan