Sentimen global dorong rupiah ke Rp17.275 per dolar AS

Khalied Malvino
Rabu, 29 April 2026
EKBIS Keuangan 0 228
2 menit membaca

PRIORITAS, 29/4/26 (Jakarta):  Tekanan eksternal kembali membayangi nilai tukar rupiah. Di tengah ketidakpastian global, mata uang Garuda dibuka melemah 32 poin atau 0,19 persen ke level Rp17.275 per dolar AS, Rabu (29/4/26) pagi.


Pelemahan ini tak lepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya terkait mandeknya negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai situasi tersebut mendorong lonjakan harga minyak sekaligus meningkatkan kekhawatiran inflasi global.

“Harga minyak terus meningkat sejak sesi Asia hari Selasa (28/4), didorong oleh mandeknya negosiasi perdamaian antara AS dan Iran. Akibatnya, kekhawatiran terhadap inflasi global semakin meningkat, sehingga menekan mata uang Asia, termasuk rupiah,” ujarnya, seperti dikutip Beritaprioritas dari Antara.


Ketidakpastian makin bertambah setelah muncul proposal baru dari Teheran terkait pembukaan Selat Hormuz, yang disambut skeptis oleh Washington karena tidak menyentuh isu program nuklir.

Donald Trump disebut tidak puas dengan proposal tersebut, yang dinilai hanya menunda pembahasan krusial demi meredakan konflik.

Di sisi lain, tekanan juga datang dari dinamika pasar energi global. Penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak dan lonjakan biaya energi.

Situasi ini berdampak langsung pada ekspektasi inflasi global serta arah kebijakan moneter bank sentral AS.

Selain itu, keputusan Uni Emirat Arab untuk keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei 2026 turut memperkeruh sentimen pasar.

“Semalam, UAE mengumumkan keputusannya untuk keluar dari OPEC dan OPEC+, yang menambah kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan geopolitik,” kata Josua.

Dengan berbagai tekanan tersebut, rupiah diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif di kisaran Rp17.200 hingga Rp17.325 per dolar AS. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan